Pengobatan Pasien Kanker Kepala dan Leher di Masa New Normal
Rabu, 22 Juli 2020 - 23:33 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh aspek kehidupan sehari-hari termasuk pada layanan kesehatan kanker, termasuk kanker kepala dan leher. / Foto: ilustrasi/Oudtshoorn Courant
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Kanker Kepala dan Leher sedunia pada 27 Juli mendatang, Merck mendukung Cancer Information & Support Center (CISC) dan Pelayanan Kanker Terpadu (PKAT) RSCM untuk mengadakan seminar online bertajuk Pengobatan Kanker Kepala dan Leher dalam Masa Normal Baru .
(Baca juga: Kesehatan Mata Anak Terjaga selama Belajar Daring, Simak Tipsnya! )
Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh aspek kehidupan sehari-hari termasuk pada layanan kesehatan kanker , termasuk kanker kepala dan leher. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang tepat dan relevan tentang rekomendasi dan alur perawatan pada pasien kanker kepala dan leher dalam masa normal baru.
Berdasarkan data Globocan 2018, angka kejadian kanker kepala dan leher di Indonesia masuk urutan kelima besar kanker terbanyak pada laki-laki. Meskipun demikian, kanker kepala leher bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki dengan rasio kasus kanker kepala dan leher antara laki-laki dan perempuan adalah 2:1. Pada 2020, angka kasus baru kanker kepala dan leher meningkat sebesar 883.000 jika dibandingkan tahun 2010 yaitu 634.000 kasus.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews , Rabu (22/7), kanker kepala dan leher merupakan hal yang sulit bagi pasien. Kanker ini dapat terlihat jelas di tubuh pasien dan sangat mempengaruhi kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, berbicara yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan sosialnya.
(Baca juga: Kesehatan Mata Anak Terjaga selama Belajar Daring, Simak Tipsnya! )
Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh aspek kehidupan sehari-hari termasuk pada layanan kesehatan kanker , termasuk kanker kepala dan leher. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang tepat dan relevan tentang rekomendasi dan alur perawatan pada pasien kanker kepala dan leher dalam masa normal baru.
Berdasarkan data Globocan 2018, angka kejadian kanker kepala dan leher di Indonesia masuk urutan kelima besar kanker terbanyak pada laki-laki. Meskipun demikian, kanker kepala leher bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki dengan rasio kasus kanker kepala dan leher antara laki-laki dan perempuan adalah 2:1. Pada 2020, angka kasus baru kanker kepala dan leher meningkat sebesar 883.000 jika dibandingkan tahun 2010 yaitu 634.000 kasus.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews , Rabu (22/7), kanker kepala dan leher merupakan hal yang sulit bagi pasien. Kanker ini dapat terlihat jelas di tubuh pasien dan sangat mempengaruhi kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, berbicara yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan sosialnya.
Lihat Juga :