NextArt Hadir untuk Transparansi Pembagian Royalti Musisi

Jum'at, 15 April 2022 - 19:48 WIB
loading...
NextArt Hadir untuk Transparansi Pembagian Royalti Musisi
NextArt.id Hadir untuk Transparansi Pembagian Royalti Musisi. Foto/Thomas Manggalla
A A A
JAKARTA - Agregator atau distributor musik NextArt.id resmi lahir untuk mewadahi sekaligus memberikan solusi kepada musisi tanah air yang kerap kali mengalami kesulitan dalam meraih royalti atau hak ekonomi yang didapatkan musisi pencipta lagu atau komposer.Padahal lagu karya ciptaan sudah dipublikasikan di berbagai platform, namun mereka belum tentu mendapat hak sesuai porsinya.

Bisa dikatakan NextArt.id ini salah satu aggregator Tanah Air yang bisa mewadahi royalti pada musisi di 150 platform digital streaming.
"Kami ingin membantu musisi dan penyanyi terutama pencipta lagu dan komposer untuk mendistribusikan lagunya agar dapat mendapatkan hak ekonomi sesuai porsi atas karya ciptaan mereka sehingga terdistribusikan ke toko musik online diseluruh dunia pada 48 platform musik seperti Joox, Spotify, Apple Music, Langit Musik dan beberapa lainnya," kata Rio Zee, CEO NextArt.id menjawab pertanyaan SINDOnews.com seusai konferensi pers kantor di Jalan Kudus, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/4/2022) sore.

Satu hal yang menarik dari distributor musik NextArt.id dan yang membedakan dengan distributor musik sejenis adalah dalam hal transparansi keuangan. Di mana pihak NextArt.id akan menjabarkan biaya apa saja yang dibebankan kepada musisi. "Paling banyak jadi masalah, ketika penarikan royalti, tapi ada potongan tertentu yang tidak diinformasikan sebelumnya sedangkan kami, akan diberitahukan ada potongan pajak negara, transfer bank antar negara, sehingga hasilnya jelas," imbuh Rio menjabarkan.

Lebih lanjut, Rio berjanji dan menjamin akan keterbukaan soal hak ekonomi para musisi yang dikelola oleh NexArt. "Karena kami menggunakan teknologi digital, maka kami tidak bisa mengotak-atik angka penghasilan teman-teman musisi. Istilahnya nggak ada angka nol yang ngglinding deh, kami jamin itu," tegas Rio.



Akan tetapi untuk menghasilkan pemasukan yang memadai musisi, tentu musisi harus konsisten dalam berkarya dan terus berkarya."Jangan mendaftarkan satu dua lagu terus pasrah menunggu hasil, sambil menunggu hasil sebaiknya musisi terus berkarya dan didaftarkan, karena semakin banyak karya yang di publish peluang mendapatkan penghasilan besar makin terbuka," kata Rio

Sejak berdiri pada Juli 2021, distributor musik ini terbuka untuk mewadahi musisi tanah air terlebih musisi yang belum terikat dengan publisher atau aggregator lain terutama musisi yang datang dari daerah.Sebab seperti diketahui, tak mudah bagi musisi daerah untuk bisa mendapatkan akses secara leluasa memperkenalkan karya mereka secara nasional.

"Kami berharap targetnya bisa menjangkau musisi daerah yang belum memiliki publisher, karena kalau penyanyi dan musisi terkenal kebanyakan sudah tergabung dengan aggregator atau publisher," terang Rio Zee.

Dalam kesempatan yang sama, produser sekaligus pemerhati musik Seno M Hardjo mengatakan bahwa hadirnya NextArt.id ini jadi tolok ukur baru bagi pengolekan aggregator distribusi musik di tengah persaingan dengan raksasa di record label besar yang sudah 70 tahun berdiri.

"Sistem royalti di Indonesia masih belum transparansi karena banyak yang merasakan ambil hasil royalti banyak pemotongan yang hidden dan belum dikasih tau atau dijelaskan sebelumnya di awal kalau disini jelas pajak potong 15 persen kalo punya npwp kalo nda ada 30 persen dengan rincian jelas di invoice . Makanya semoga bisa perbaiki sistem agar transparansi dalam pembagian royalti bagi musisi,"jelas Seno

Sebagai informasi, bagi musisi yang ingin mendaftarkan lagu mereka di distributor musik ini, cukup merogoh kocek Rp 85.000. Selanjutnya, lagu tersebut akan disebar di sejumlah platform digital.Meski fokusnya ke penyanyi daerah, tapi musisi legendaris Dwiki Dharmawan sudah bergabung di distributor musik ini. Termasuk pula Ustaz Erick Yusuf yang mengisi religi.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)