Dokter Paru RSUI Tegaskan Rokok Elektrik Tidak Aman Dikonsumsi
Selasa, 30 Mei 2023 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
"Sebagian besar memiliki baterai, elemen pemanas, dan tempat untuk menampung cairan. Rokok elektrik tersedia dalam bentuk menyerupai rokok biasa, cerutu, pipa, USB flash drive, pena, dan barang sehari-hari lainnya. Perangkat yang lebih besar seperti sistem tangki sehingga tidak terlihat seperti produk tembakau lainnya," terangnya.
Baca Juga: Apakah Produk Tembakau Alternatif Lebih Rendah Risiko? Ini Kata Dokter Spesialis Paru
Rokok elektrik juga dikenal dengan banyak nama seperti e-cigs, e-hookah, mods, pena vape, vape, dan rokok sistem tangki. Menggunakan rokok elektrik sering kali disebut dengan istilah vaping.
"WHO menyebutkan bahwa rokok elektrik terbukti berbahaya dan tidak aman untuk digunakan," tegasnya.
Kajian lembaga Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan bahwa produk rokok elektrik, atau vaping tidak disarankan untuk digunakan oleh masyarakat meskipun memang saat ini masih sedikit penelitian yang melaporkan dampak jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik. Rokok elektrik ini terbilang baru, para peneliti masih mempelajari efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik.
"Yang harus digarisbawahi adalah bahwa rokok elektrik memiliki dampak adiktif yang merugikan, sama halnya dengan rokok biasa. Bahkan, rokok elektrik dapat meningkatkan risiko adiksi nikotin karena dosis cairan dalam rokok elektrik dapat diatur secara bebas oleh pengguna," terangnya.
Baca Juga: Asap Rokok yang Menempel di Baju Bisa Sebabkan Anak Alami Pneumonia hingga Kanker
Selain itu, cairan pengisi rokok elektrik yang beredar di masyarakat memiliki kadar nikotin yang tidak terstandar. Terdapat penelitian yang menyebutkan bahwa 200 isapan atau sekitar satu ukuran standar cartridge pada rokok elektrik setara dengan dengan 13 hingga 30 batang rokok.
Baca Juga: Apakah Produk Tembakau Alternatif Lebih Rendah Risiko? Ini Kata Dokter Spesialis Paru
Rokok elektrik juga dikenal dengan banyak nama seperti e-cigs, e-hookah, mods, pena vape, vape, dan rokok sistem tangki. Menggunakan rokok elektrik sering kali disebut dengan istilah vaping.
"WHO menyebutkan bahwa rokok elektrik terbukti berbahaya dan tidak aman untuk digunakan," tegasnya.
Kajian lembaga Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan bahwa produk rokok elektrik, atau vaping tidak disarankan untuk digunakan oleh masyarakat meskipun memang saat ini masih sedikit penelitian yang melaporkan dampak jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik. Rokok elektrik ini terbilang baru, para peneliti masih mempelajari efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik.
"Yang harus digarisbawahi adalah bahwa rokok elektrik memiliki dampak adiktif yang merugikan, sama halnya dengan rokok biasa. Bahkan, rokok elektrik dapat meningkatkan risiko adiksi nikotin karena dosis cairan dalam rokok elektrik dapat diatur secara bebas oleh pengguna," terangnya.
Baca Juga: Asap Rokok yang Menempel di Baju Bisa Sebabkan Anak Alami Pneumonia hingga Kanker
Selain itu, cairan pengisi rokok elektrik yang beredar di masyarakat memiliki kadar nikotin yang tidak terstandar. Terdapat penelitian yang menyebutkan bahwa 200 isapan atau sekitar satu ukuran standar cartridge pada rokok elektrik setara dengan dengan 13 hingga 30 batang rokok.
Lihat Juga :