Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:17 WIB
loading...
Pemerintah Cabut Aturan...
Dalam kebijakan terbaru pemerintah, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik. / Foto: ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memperbarui kebijakan terkait protokol kesehatan di masa transisi endemi Covid-19. Dalam kebijakan terbaru itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik.

Aturan penerapan prokes terbaru dari pemerintah ini ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Salah satu latar belakang diterbitkannya SE tersebut adalah karena kondisi persebaran kasus Covid-19 di dunia dan Indonesia semakin terkendali, dan kekebalan masyarakat juga sudah tinggi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru Soal Prokes, Masyarakat Boleh Lepas Masker

"Maksud Surat Edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa transisi endemi terhadap pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik. Tujuan Surat Edaran ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan Covid-19," bunyi maksud dan tujuan, seperti dikutip dari Surat Edaran tersebut.

Dan berikut adalah isi terkait aturan protokol kesehatan dari Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 dari Satgas Penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Selebgram Dituding...
3 Selebgram Dituding Buzzer Pemerintah usai Ramai Dugaan Bayaran Rp150 Juta
5 Efek Samping Menggunakan...
5 Efek Samping Menggunakan Masker Putih Telur, Bikin Iritasi Kulit
Tips Membuat Scrub Wajah...
Tips Membuat Scrub Wajah Teh Hijau dan Madu, Bisa Mencegah Jerawat!
Cara Menggunakan Masker...
Cara Menggunakan Masker Peel Off yang Benar, Pastikan Wajah Bersih dari Sisa Makeup
Tips Aman dan Nyaman...
Tips Aman dan Nyaman Berwisata di Momen Libur Nataru, Terpenting Jaga Prokes!
Sandiaga Uno Kembali...
Sandiaga Uno Kembali Imbau Wisatawan Terapkan Prokes saat Libur Nataru
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Rekomendasi
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Berita Terkini
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Microdrama Her Dangerous...
Microdrama Her Dangerous Game Tayang di V+Short, Simak Sinopsisnya di Sini!
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved