Antonio Dedola Bongkar Borok Nikita Mirzani Lagi, Kirim Surat Larang Hubungi Lolly

Jum'at, 30 Juni 2023 - 09:30 WIB
loading...
Antonio Dedola Bongkar...
Antonio Dedola kembali membongkar borok Nikita Mirzani. Antonio mengaku mendapat surat berisi soal larangan menghubungi anak pertama sang artis, Lolly. Foto/Instagram Antonio Dedola
A A A
JAKARTA - Antonio Dedola kembali membongkar borok Nikita Mirzani . Antonio mengaku mendapat surat dari kuasa hukum mantan istrinya yang berisi soal larangan menghubungi anak pertama sang artis, Lolly .

Antonio Dedola pun menjabarkan isi surat berbahasa Inggris itu di Instagram Story miliknya. Surat tersebut berisi beberapa poin larangan yang dibuat Nikita Mirzani terkait putrinya, Lolly .

"Yth Bapak Berenguel Dedola. Dalam hal tersebut di atas, kami menyatakan bahwa kami mewakili kepentingan hukum ibu Nikita Mirzani, Jakarta, Indonesia," bunyi surat itu.

"Saya Lampirkan surat kuasa atas nama kami. Alasan keterlibatan kami adalah hubungan Anda dengan putri klien kami, Laura yang saat ini berada di Inggris," sambungya.

Antonio Dedola Bongkar Borok Nikita Mirzani Lagi, Kirim Surat Larang Hubungi Lolly

Foto/Instagram Antonio Dedola

Baca Juga: Antonio Dedola Disebut Batal Adopsi Anak Nikita Mirzani Gegara Tak Sanggup




Surat itu menyebutkan bahwa mengingat Lolly masih berusia 16 tahun, maka anak pertama Nikita Mirzani ini masih dalam asuhan sang ibu. Bintang film Nenek Gayung ini juga menjadi wali tunggal sang putri sepenuhnya.

"Laura baru saja berusia 16 tahun dan oleh karena itu masih di bawah umur. Klien kami adalah wali tunggal. Sebagai wali, klien kami berwenang untuk mengatur kontak Laura dengan pihak ketiga," kata surat itu dikutip Jumat (30/6/2023).

"Klien kami bertanggung jawab untuk melindungi Laura dari hubungan dan kontak yang tidak pantas," lanjutnya.

Melalui surat itu, Nikita Mirzani pun menegaskan melarang Antonio Dedola untuk menghubungi Lolly melalui komunikasi apapun. Larangan ini juga berlaku untuk keluarga pria asal Jerman itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)