Kasus Bullying Marak di Kalangan Peserta Didik Kedokteran, Begini Sikap IDI
loading...
A
A
A
Dr. Adib juga memastikan, pihaknya juga mulai memperhatikan proses pendidikan untuk kemudian terkonsentrasi dengan masalah yang kerap terjadi di ranah pendidikan kedokteran.
Apalagi, jika sifatnya sudah mengacu kepada tindak kekerasan fisik, masalah penyalahgunaan uang bahkan masalah pelecehan seksual.
Bahkan, Dr. Adih juga menegaskan, bahwa pihaknya sebenarnya telah membuat fatwa etik terkait masalah bullying sejak tiga tahun yang lalu.
“Jika hal itu terjadi, ini saya kira tidak bisa ditolerir. Sehingga kami Ikatan Dokter Indonesia, 2 atau 3 tahun yang lalu kami juga sudah membuat terkait fatwa etik terkait dengan bullying ini,” ungkapya.
“Karena ini tentu melanggar etik. Dan kami juga bisa menindaklanjuti apabila berkaitan dengan masalah hukum dan itu pidana umum, kriminal, maka kami pun juga akan menindaklanjuti sebagai satu bagian tanggung jawab kami juga bersama dengan institusi pendidikan sebenarnya,” sambungnya.
Meski begitu, Dr. Adib mengungkapkan, untuk mengatasi kasus bullying di ranah pendidikan kedokteran Indonesia perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak. Salah satunya, untuk berani terbuka menyampaikan berbagai aduan terkait kasus bullying yang terjadi.
“Dan sebenarnya kalau di Ikatan Dokter Indonesia dan majelis kehormatan etik, tidak secara langsung mendapatkan informasi kecuali kalau kemudian teman sejawat dokter yang kemudian menyampaikan informasi terkait dengan problematika bulying karena mereka ada dalam institusi pendidikan,” paparnya.
Bahkan, lanjut Dr. Adib, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sub pendidikan, yang dalam hal ini akan menjadi sebuah perhatian sebagai suatu upaya untuk membuka komunikasi yang lebih intens.
“Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan kesulitan bahkan berkaitan dengan bulying maka itu juga bisa menjadi perhatian. Baik itu dari isu pendidikan, maupun dari kolidium,” tutupnya.
Apalagi, jika sifatnya sudah mengacu kepada tindak kekerasan fisik, masalah penyalahgunaan uang bahkan masalah pelecehan seksual.
Bahkan, Dr. Adih juga menegaskan, bahwa pihaknya sebenarnya telah membuat fatwa etik terkait masalah bullying sejak tiga tahun yang lalu.
“Jika hal itu terjadi, ini saya kira tidak bisa ditolerir. Sehingga kami Ikatan Dokter Indonesia, 2 atau 3 tahun yang lalu kami juga sudah membuat terkait fatwa etik terkait dengan bullying ini,” ungkapya.
“Karena ini tentu melanggar etik. Dan kami juga bisa menindaklanjuti apabila berkaitan dengan masalah hukum dan itu pidana umum, kriminal, maka kami pun juga akan menindaklanjuti sebagai satu bagian tanggung jawab kami juga bersama dengan institusi pendidikan sebenarnya,” sambungnya.
Meski begitu, Dr. Adib mengungkapkan, untuk mengatasi kasus bullying di ranah pendidikan kedokteran Indonesia perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak. Salah satunya, untuk berani terbuka menyampaikan berbagai aduan terkait kasus bullying yang terjadi.
“Dan sebenarnya kalau di Ikatan Dokter Indonesia dan majelis kehormatan etik, tidak secara langsung mendapatkan informasi kecuali kalau kemudian teman sejawat dokter yang kemudian menyampaikan informasi terkait dengan problematika bulying karena mereka ada dalam institusi pendidikan,” paparnya.
Bahkan, lanjut Dr. Adib, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sub pendidikan, yang dalam hal ini akan menjadi sebuah perhatian sebagai suatu upaya untuk membuka komunikasi yang lebih intens.
“Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan kesulitan bahkan berkaitan dengan bulying maka itu juga bisa menjadi perhatian. Baik itu dari isu pendidikan, maupun dari kolidium,” tutupnya.
(hri)