82,6% Jurnalis Perempuan Indonesia Alami Kekerasan

Rabu, 26 Juli 2023 - 23:30 WIB
loading...
82,6% Jurnalis Perempuan...
Jurnalis perempuan rentan mengalami kekerasan fisik, verbal hingga seksual. Kejadian tidak menyenangkan ini dialami para jurnalis saat bertugas di lapangan. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Partai Perindo
A A A
JAKARTA - Jurnalis perempuan rentan mengalami kekerasan baik secara fisik, verbal hingga seksual. Kejadian tidak menyenangkan ini sering dialami para jurnalis saat bertugas di lapangan.

Hal ini pun pernah dialami oleh Wan Aniska seorang womanpreneur sekaligus Bacaleg DPR RI Dapil Riau 1 Partai Perindo. Wanita yang akrab disapa Niska itu menggeluti profesi sebagai seorang jurnalis.

Dia menceritakan pengalaman di mana dirinya mendapat kekerasan verbal dari beberapa preman. Hal ini terjadi saat Niska ditugaskan untuk meliput di sebuah klub malam.

"Melihat pernah dan merasakan juga pernah. Aku pengalamannya lebih kekerasan verbal, waktu itu aku ditugaskan untuk meliput penutupan ALEXIS (club) itu dijaga ketat sama preman-preman karena tidak boleh dimasuki oleh siapapun," kata Niska dalam Podcast Aksi Nyata dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo , Rabu (26/7/2023).



"Jadi waktu itu sempat kena kekerasan verbal dari mereka," sambungnya.

Niska juga mengungkap bahwa menurut hasil survei Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) saat ini persentase jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan fisik, verbal dan seksual angkanya masih cukup tinggi.

"Hasil survey dari AJI dan pemantau regulasi dan regulator media, di tahun 2022, 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pernah mengalami kekerasan fisik, verbal, sampai seksual," jelasnya.

Niska memahami betul ketika perempuan memutuskan menjadi seorang jurnalis, ia akan mengalami dilema. Di mana harus waspada terhadap bahaya yang terus mengintai di tengah tuntutan untuk tetap bekerja secara profesional.



"Di dunia jurnalistik itu godaannya lumayan berat apalagi perempuan, kita harus benar-benar bisa membentengi diri. Yang kita ketemui orang dengan berbagai karakter," ujarnya.

"Kita juga dituntut untuk bekerja profesional," lanjutnya.

Niska pun berpesan agar para jurnalis perempuan lebin berani untuk bersuara dengan melaporkan kejadian buruk yang dialami ke kantornya. Terlebih saat ini sudah ada Undang-undang untuk melindungi perempuan yang membantu menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap perempuan.

"Kalau ada kejadian yang kurang mengenakkan, langsung lapor ke kantor. Jadi sekarang pun sudah ada Undang-undang melindungi perempuan," tandasnya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)