Wajib Nafkahi Venna Melinda Rp30 Juta usai Diputus Cerai, Ferry Irawan Cuma Sanggup Rp200 Ribu

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:39 WIB
loading...
Wajib Nafkahi Venna...
Pengadilan Agama memutuskan Ferry Irawan wajib memberikan nafkah iddah dan mutah kepada Venna yang masing-masing nilainya Rp30 juta. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Venna Melinda telah resmi bercerai dengan Ferry Irawan. Perceraian mereka diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 3 Agustus 2023 lewat sidang online atau e-court.

Selain mengabulkan talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutuskan sang aktor wajib memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada Venna yang masing-masing nilainya Rp30 juta.

Nilai itu sebenarnya jauh lebih rendah dari tuntutan Venna Melinda. Di mana Venna, menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, menuntut kliennya memberi nafkah mut'ah Rp1 miliar dan nafkah iddah selama tiga bulan Rp165 juta.



Kendati putusan pengadilan terkait nafkah tersebut jauh lebih rendah, namun Khairul menilai angka itu mengada-ngada. Ferry, kata Khairul, hanya sanggup membayarnya Rp200 ribu mengingat sang klien kini berada di penjara hingga tak bisa menghasilkan uang.

"Waktu sidang saya bilang, nafkah iddah yang klien saya, Mas Ferry, bisa memberikan hanya Rp200 ribu. Karena kan ongkos saja minta. Nafkah mut'ah juga sama, tidak ada kemampuan," kata Khairul, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (7/8/2023).

Kuasa hukum Ferry Irawan itu tak habis pikir mengapa Venna Melinda bisa menuntut nafkah dengan jumlah yang fantastis. Padahal selama ini Ferry dituding cuma numpang hidup padanya.

"Dari awal dikatakan bahwa Mas Ferry cuma numpang hidup. Kenapa nafkah yang dituntut ini mengada-ngada? Apa sih maunya?" ujar Khairul.



"Seharusnya angka itu tidak muncul karena framing yang dibangun selama ini kan Mas Ferry numpang hidup. Dalam persidangan, saksi pun mengatakan bahwa Mas Ferry tidak ada pemasukan lain. Tidak ada aset," tambahnya.

Menurut Khairul, jika memang Venna ingin bercerai dari Ferry Irawan, seharusnya urusan nafkah tidak usah diperberat. Sebab, nafkah iddah wajib dibayarkan dulu jika ingin ikrar talak dibacakan.

“Masalah uang Rp30 juta terkait nafkah iddah ini harus dibayarkan dulu, baru ada yang namanya ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan mungkin menjadi ikrar talak,” beber Khairul.

"Mereka ingin pisah. Masak cuma gara-gara uang, harus rujuk kembali? Kalau ingin pisah, ya udah pisah," ujarnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)