Wajib Nafkahi Venna Melinda Rp30 Juta usai Diputus Cerai, Ferry Irawan Cuma Sanggup Rp200 Ribu

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:39 WIB
loading...
Wajib Nafkahi Venna...
Pengadilan Agama memutuskan Ferry Irawan wajib memberikan nafkah iddah dan mutah kepada Venna yang masing-masing nilainya Rp30 juta. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Venna Melinda telah resmi bercerai dengan Ferry Irawan. Perceraian mereka diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 3 Agustus 2023 lewat sidang online atau e-court.

Selain mengabulkan talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutuskan sang aktor wajib memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada Venna yang masing-masing nilainya Rp30 juta.

Nilai itu sebenarnya jauh lebih rendah dari tuntutan Venna Melinda. Di mana Venna, menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, menuntut kliennya memberi nafkah mut'ah Rp1 miliar dan nafkah iddah selama tiga bulan Rp165 juta.

Baca Juga: Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Kini Pasrah soal Jodoh

Kendati putusan pengadilan terkait nafkah tersebut jauh lebih rendah, namun Khairul menilai angka itu mengada-ngada. Ferry, kata Khairul, hanya sanggup membayarnya Rp200 ribu mengingat sang klien kini berada di penjara hingga tak bisa menghasilkan uang.

"Waktu sidang saya bilang, nafkah iddah yang klien saya, Mas Ferry, bisa memberikan hanya Rp200 ribu. Karena kan ongkos saja minta. Nafkah mut'ah juga sama, tidak ada kemampuan," kata Khairul, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (7/8/2023).

Kuasa hukum Ferry Irawan itu tak habis pikir mengapa Venna Melinda bisa menuntut nafkah dengan jumlah yang fantastis. Padahal selama ini Ferry dituding cuma numpang hidup padanya.

"Dari awal dikatakan bahwa Mas Ferry cuma numpang hidup. Kenapa nafkah yang dituntut ini mengada-ngada? Apa sih maunya?" ujar Khairul.

Baca Juga: Venna Melinda Resmi Jadi Janda, Ferry Irawan Wajib Beri Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp30 Juta

"Seharusnya angka itu tidak muncul karena framing yang dibangun selama ini kan Mas Ferry numpang hidup. Dalam persidangan, saksi pun mengatakan bahwa Mas Ferry tidak ada pemasukan lain. Tidak ada aset," tambahnya.

Menurut Khairul, jika memang Venna ingin bercerai dari Ferry Irawan, seharusnya urusan nafkah tidak usah diperberat. Sebab, nafkah iddah wajib dibayarkan dulu jika ingin ikrar talak dibacakan.

“Masalah uang Rp30 juta terkait nafkah iddah ini harus dibayarkan dulu, baru ada yang namanya ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan mungkin menjadi ikrar talak,” beber Khairul.

"Mereka ingin pisah. Masak cuma gara-gara uang, harus rujuk kembali? Kalau ingin pisah, ya udah pisah," ujarnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Minta Pasangan Sarwendah Bangunkan Rumah Baru
Disebut Tak Nafkahi...
Disebut Tak Nafkahi Anak, Ruben Onsu: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya!
Ruben Onsu Akui Setop...
Ruben Onsu Akui Setop Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan, Ini Alasannya!
Ahmad Dhani Bongkar...
Ahmad Dhani Bongkar Pernah Ingin Cerai dari Mulan Jameela, Apa Alasannya?
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Kisah Hikmah : Motivasi...
Kisah Hikmah : Motivasi Rasulullah SAW untuk si Pengemis
Rekomendasi
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Berita Terkini
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved