Wakil Rektor UTA'45 Jakarta soal UU Kesehatan 2023: Hak Negara di Dunia Kesehatan Telah Dikembalikan
Rabu, 09 Agustus 2023 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Brian Matthew, sudah saatnya pemerintah mengatur mekanisme layanan kesehatan agar persoalan pemerataan tenaga kesehatan berjalan optimal.
“Seharusnya kalau negara memiliki kemampuan, memiliki hak di dalam dunia kesehatan di Indonesia, maka bisa memberikan solusi dengan mengisi setiap kekurangan di wilayah-wilayah tersebut,” ungkapnya.
Ia optimistis pemerintah dapat mewujudkan capaian Indonesia Emas 2045 melalui penyiapan generasi sehat dan unggul melalui pengentasan stunting, kematian prematur, dan kematian ibu secara menyeluruh di Tanah Air.
Brian Matthew pun mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintahan Jokowi yang mengembalikan konstitusi kesehatan kepada UU yang dijalankan.
"Butuh titik mula untuk perbaikan terhadap bangsa ini, dan ini sebagai langkah perbaikan," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hak-hak bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan lama tidak akan hilang dari ketentuan yang baru ini.
“Seharusnya kalau negara memiliki kemampuan, memiliki hak di dalam dunia kesehatan di Indonesia, maka bisa memberikan solusi dengan mengisi setiap kekurangan di wilayah-wilayah tersebut,” ungkapnya.
Ia optimistis pemerintah dapat mewujudkan capaian Indonesia Emas 2045 melalui penyiapan generasi sehat dan unggul melalui pengentasan stunting, kematian prematur, dan kematian ibu secara menyeluruh di Tanah Air.
Brian Matthew pun mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintahan Jokowi yang mengembalikan konstitusi kesehatan kepada UU yang dijalankan.
"Butuh titik mula untuk perbaikan terhadap bangsa ini, dan ini sebagai langkah perbaikan," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hak-hak bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan lama tidak akan hilang dari ketentuan yang baru ini.
Lihat Juga :