Wakil Rektor UTA'45 Jakarta soal UU Kesehatan 2023: Hak Negara di Dunia Kesehatan Telah Dikembalikan
Rabu, 09 Agustus 2023 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
“Justru hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan demi kelangsungan hidup yang lebih baik,” katanya.
UU Kesehatan juga memperhatikan perlindungan hukum bagi pelaku pelayanan kesehatan, bersifat komprehensif dan transformatif untuk mengatur upaya kesehatan di Indonesia dari hulu ke hilir dengan mengedepankan penguatan sistem kesehatan nasional.
"Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia," kata Nadia.
Seperti diketahui, UU Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 11 Juli 2023.
UU Kesehatan juga memperhatikan perlindungan hukum bagi pelaku pelayanan kesehatan, bersifat komprehensif dan transformatif untuk mengatur upaya kesehatan di Indonesia dari hulu ke hilir dengan mengedepankan penguatan sistem kesehatan nasional.
"Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia," kata Nadia.
Seperti diketahui, UU Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 11 Juli 2023.
(tsa)
Lihat Juga :