Kemenkes: Polusi Udara Faktor Risiko Kematian ke-5 di Indonesia
Senin, 28 Agustus 2023 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemenkes juga mengembangakan sistem peringatan dini terintegrasi. Nantinya data polutan baik dari kementerian terkait dan Kementerian Kesehatan akan terintegrasi dengan Aplikasi SatuSehat.
Baca Juga: Bahaya Polusi Udara pada Anak-Anak, Bisa Memperpendek Usia
"Yang ketiga melakukan edukasi dengan menerapkan protokol 6M dan 1S. Dan terakhir melakukan kajian dan riset terkait dampak udara terhadap kesehatan," papar Prof Agus.
Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Baca Juga: Bahaya Polusi Udara pada Anak-Anak, Bisa Memperpendek Usia
"Yang ketiga melakukan edukasi dengan menerapkan protokol 6M dan 1S. Dan terakhir melakukan kajian dan riset terkait dampak udara terhadap kesehatan," papar Prof Agus.
Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
(tsa)
Lihat Juga :