RPA Perindo Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Wanita Disabilitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (RPA Perindo), Jeannie Latumahina telah berdiskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami perempuan disabilitas di Jawa Barat.
"Kami bersama-sama berdiskusi dengan KemenPPPA terhadap kasus yang kami tangani, khususnya di Jawa Barat, yaitu salah satunya yang dialami oleh anak disabilitas yang sampai saat ini masih terhambat," katanya saat ditemui di KemenPPPA, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Oleh karena itu, Jeannie Latumahina berharap kedatangannya bisa menuntaskan segala permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Kemudian, RPA Perindo sendiri bermitra dengan lintas lembaga untuk melindungi hak-hak serta keadilan perempuan dan anak.
Terlebih lagi RPA Partai Perindo menyediakan layanan gratis, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan hukum. Maka pihaknya akan membantu agar semua permasalahan bisa terselesaikan, khususnya jika menimpa perempuan dan anak.
"Kita bisa bergandeng bersama-sama, ini masalah anak bangsa. Dan RPA Perindo adalah pelopor dalam penyelesaian kasus perempuan dan anak secara gratis," ujarnya.
Sementara itu, Amriadi Pasaribu ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum menambahkan, pada kasus ini kementerian akan memberikan pendampingan juga khususnya kepada korban yang mengalami disabilitas.
"Nantinya akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk korban," ujarnya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan kasus yang menimpa perempuan disabilitas tersebut.
"Kami juga sudah mengonfirmasi dan menindaklanjuti laporan. Dan khususnya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga pelayanan yang ada di daerah," ujar dia.
Lihat Juga: Siswa SMP di Tebet Loncat dari Lantai 3, KemenPPPA Minta Sekolah Ciptakan Lingkungan Ramah Anak
"Kami bersama-sama berdiskusi dengan KemenPPPA terhadap kasus yang kami tangani, khususnya di Jawa Barat, yaitu salah satunya yang dialami oleh anak disabilitas yang sampai saat ini masih terhambat," katanya saat ditemui di KemenPPPA, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Oleh karena itu, Jeannie Latumahina berharap kedatangannya bisa menuntaskan segala permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Kemudian, RPA Perindo sendiri bermitra dengan lintas lembaga untuk melindungi hak-hak serta keadilan perempuan dan anak.
Terlebih lagi RPA Partai Perindo menyediakan layanan gratis, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan hukum. Maka pihaknya akan membantu agar semua permasalahan bisa terselesaikan, khususnya jika menimpa perempuan dan anak.
"Kita bisa bergandeng bersama-sama, ini masalah anak bangsa. Dan RPA Perindo adalah pelopor dalam penyelesaian kasus perempuan dan anak secara gratis," ujarnya.
Sementara itu, Amriadi Pasaribu ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum menambahkan, pada kasus ini kementerian akan memberikan pendampingan juga khususnya kepada korban yang mengalami disabilitas.
"Nantinya akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk korban," ujarnya.
Baca Juga
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan kasus yang menimpa perempuan disabilitas tersebut.
"Kami juga sudah mengonfirmasi dan menindaklanjuti laporan. Dan khususnya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga pelayanan yang ada di daerah," ujar dia.
Lihat Juga: Siswa SMP di Tebet Loncat dari Lantai 3, KemenPPPA Minta Sekolah Ciptakan Lingkungan Ramah Anak
(tdy)