Shakira Diduga Gelapkan Pajak Rp109 Miliar, Terancam Dipenjara

Jum'at, 29 September 2023 - 18:59 WIB
loading...
Shakira Diduga Gelapkan...
Shakira diduga menggelapkan pajak sebesar USD7,1 juta atau Rp109 miliar di Spanyol. Jaksa mengklaim penyanyi tersebut gagal membayar pajak penghasilannya. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Shakira diduga menggelapkan pajak sebesar USD7,1 juta atau setara dengan Rp109 miliar di Spanyol. Jaksa mengklaim penyanyi tersebut gagal membayar pajak atas penghasilannya di 2018.

Dilansir dari Page Six, Jumat (28/9/2023) Shakira diduga menggunakan jaringan perusahaan di negara bebas pajak sehingga terbebas dari kewajiban membayar pajak.

Laporan yang diajukan pada Selasa, 26 September 2023 ini menyatakan bahwa Shakira lalai menyatakan pendapatan dan pengurangan biaya. Sehingga berhasil mengurangi jumlah yang harus dibayarkan ke Administrasi Negara Badan Pajak (AEAT) untuk pajak penghasilan pribadi.

Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan untuk bintang pop tersebut, yang baru-baru ini memutuskan pindah ke Miami bersama kedua putranya setelah berpisah dari pemain sepakbola Gerard Pique. Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Shakira.



Shakira Diduga Gelapkan Pajak Rp109 Miliar, Terancam Dipenjara

Foto/Page Six

"Belum ada pemberitahuan yang diterima di Miami, alamat resmi penyanyi tersebut, tentang gugatan sehubungan dengan tahun keuangan 2018," kata kuasa hukum Shakira.

"Tim kuasa hukum Shakira sedang fokus mempersiapkan sidang terkait tahun anggaran 2012-2014 yang akan dimulai pada 20 November," sambungnya.

Tuduhan baru ini muncul kurang dari dua bulan sebelum pelantun Waka Waka itu akan diadili di Barcelona untuk kasus terpisah. Di mana dia didakwa dengan enam tuduhan penggelapan karena diduga gagal membayar pajak hampir USD15,4 juta atau Rp238 miliar antara 2012 dan 2014.

Jaksa menuduh ibu dua anak ini menghabiskan lebih dari separuh periode waktunya di Spanyol, sehingga mengharuskan dia membayar pajak di sana. Namun, pemenang Grammy itu membantah klaim tersebut, dengan menuduh bahwa dia bukan penduduk negara Eropa tersebut selama periode waktu tersebut.



Kediaman resminya dalam dua tahun itu berada di Bahamas. November lalu, Shakira mengklaim pemerintah Spanyol telah melakukan hal curang terhadapnya dan melanggar hak privasinya dengan menangani masalah secara terbuka dan tanpa asas praduga tak bersalah.

Sidang Shakira akan dimulai pada 20 November.Jika dia terbukti bersalah, penyanyi 46 tahun tersebut menghadapi hukuman delapan tahun penjara dan denda yang besar.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3889 seconds (0.1#10.140)