Selebgram Afifah Riyad Alami Trauma, Suka Mengigau saat Malam

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 21:01 WIB
loading...
A A A
"Saya sempat tanya balik sama perempuan itu, kamu yang menjadi boomerang sama kamu, suami saya aja masih kamu dan dia jawab nggak apa-apa setidaknya saya mantan terindah suami kamu," ujar dia.



Atas peristiwa tersebut, Afifah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan STTPLP/220/VI/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut, pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara.
(tdy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)