Willy Dozan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Leon usai Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Willy Dozan akan mengajukan penangguhan penahanan Leon Dozan yang saat ini telah menjadi tersangka. Leon resmi sebagai tersangka kasus penganiayaan Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri.
Atas dua kasus yang menjeratnya itu, Leon pun kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Willy mengatakan bahwa dirinya dan mantan istrinya, Betharia Sonata berencana akan mengajukan surat penangguhan untuk putra mereka.
Willy mengaku tengah mempersiapkan untuk mengajukan penangguhan penahanan Leon. Dia pun berharap penangguhan tersebut bisa diterima oleh penyidik sehingga aktor 26 tahun itu bisa bebas.
"Kita sedang membuat surat penangguhan. Insya Allah kalau diterima ya. Namanya juga kita berusaha. Kita menuju ke arah penangguhan," kata Willy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (18/11/2023).
"Tapi nanti ya gimana hasilnya, mudah-mudahan kita kan orang tua namanya juga melihat anak belum pernah terjet hukum," sambungnya.
Di sisi lain Leon, dijelaskan Willy bukan seorang kriminal. Terlebih soal penganiayaan pada Rinoa, artis lawas tersebut mengklaim bahwa pihaknya telah bertemu dengan Hengki, kuasa hukum perempuan 19 tahun tersebut untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, Willy dan Betharia Sonata juga menyebut sudah mengonfirmasi kasus ini dengan keluarga Rinoa dan berakhir dengan baik.
"Ini anak bukan kriminal. Soal penganiayaan sudah ketemu keluarganya. Dari pihak Rinoa sudah diwakili sodara Hengki, pengacaranya. Itu bilang akan diurus, akan dibereskan," jelas Willy.
"Tapi ternyata masih tersangka. Saya bingung. Apa tersangkanya, orang videonya ada. Sudah (Konfirmasi keluarga Rinoa Aurora Senduk). Baik-baik aja semua, ibunya," pungkasnya.
Leon, disebut Willy juga telah menyesali perbuatannya. Hanya saja, dia meminta polisi untuk tetap menahan putranya saat ini untuk memberikan efek jera dan karena sudah terbukti bersalah menghina institusi Polri.
"Itu anak menyesal dan selalu minta maaf. Tahan, dia salah. Supaya jeralah. Saya minta tahan dulu. Artinya ya biar tahan dulu aja, tersangka kok dia," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Leon Dozan sudah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023 pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Polisi juga sudah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Yakni penganiayaan Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri. Atas perbuatannya, Leon harus menjalani masa tahanan sebelum sidang hingga terancam total hukuman enam tahun penjara.
Atas dua kasus yang menjeratnya itu, Leon pun kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Willy mengatakan bahwa dirinya dan mantan istrinya, Betharia Sonata berencana akan mengajukan surat penangguhan untuk putra mereka.
Willy mengaku tengah mempersiapkan untuk mengajukan penangguhan penahanan Leon. Dia pun berharap penangguhan tersebut bisa diterima oleh penyidik sehingga aktor 26 tahun itu bisa bebas.
"Kita sedang membuat surat penangguhan. Insya Allah kalau diterima ya. Namanya juga kita berusaha. Kita menuju ke arah penangguhan," kata Willy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (18/11/2023).
"Tapi nanti ya gimana hasilnya, mudah-mudahan kita kan orang tua namanya juga melihat anak belum pernah terjet hukum," sambungnya.
Di sisi lain Leon, dijelaskan Willy bukan seorang kriminal. Terlebih soal penganiayaan pada Rinoa, artis lawas tersebut mengklaim bahwa pihaknya telah bertemu dengan Hengki, kuasa hukum perempuan 19 tahun tersebut untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, Willy dan Betharia Sonata juga menyebut sudah mengonfirmasi kasus ini dengan keluarga Rinoa dan berakhir dengan baik.
"Ini anak bukan kriminal. Soal penganiayaan sudah ketemu keluarganya. Dari pihak Rinoa sudah diwakili sodara Hengki, pengacaranya. Itu bilang akan diurus, akan dibereskan," jelas Willy.
"Tapi ternyata masih tersangka. Saya bingung. Apa tersangkanya, orang videonya ada. Sudah (Konfirmasi keluarga Rinoa Aurora Senduk). Baik-baik aja semua, ibunya," pungkasnya.
Leon, disebut Willy juga telah menyesali perbuatannya. Hanya saja, dia meminta polisi untuk tetap menahan putranya saat ini untuk memberikan efek jera dan karena sudah terbukti bersalah menghina institusi Polri.
"Itu anak menyesal dan selalu minta maaf. Tahan, dia salah. Supaya jeralah. Saya minta tahan dulu. Artinya ya biar tahan dulu aja, tersangka kok dia," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Leon Dozan sudah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023 pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Polisi juga sudah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Yakni penganiayaan Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri. Atas perbuatannya, Leon harus menjalani masa tahanan sebelum sidang hingga terancam total hukuman enam tahun penjara.
(dra)