Di Masa Pandemi, Layanan Kesehatan bagi Penyintas Kanker Jangan Dikesampingkan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 05:56 WIB
loading...
A A A
"Kami sungguh berharap agar penyedia layanan kesehatan tidak mengesampingkan akses pelayanan kanker. Oleh karena itu, perlu penguatan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan terkait kanker dalam upaya promotif, preventif, diagnosis, kuratif, rehabilitatif dan paliatif untuk penanggulangan kanker nasional di masa pandemi Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru," papar Megawati.

Adapun beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari survei ini, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa akses layanan kesehatan bagi penyintas kanker harus menjadi prioritas di masa pandemi . Penyedia layanan kesehatan diimbau untuk menjadikan prosedur diagnosis kanker sebagai prioritas layanan kanker dan pemberian terapi lini pertama, khususnya bagi pasien baru dan stadium lanjut perlu diterapkan tanpa membatasi akses layanan kanker dan tetap mengikuti tatalaksana layanan kanker selama pandemi Covid-19 .

#LUNGTalk ini merupakan bentuk komitmen dari IPKP, sebuah gerakan nasional yang diluncurkan pada Februari lalu sebagai sebuah inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak-pihak terkait terhadap pentingnya promotif, preventif atau pencegahan, deteksi dini, serta diagnosa dan pengobatan kanker paru sesuai pedoman penatalaksanaannya.

(Baca juga: Rilis Another World, Gojira Gambarkan Masa Depan Dunia yang Gelap )

IPKP dicanangkan PDPI dan CISC sebagai inisiator, atas dasar pertimbangakan bahwa kanker paru adalah kanker paling mematikan nomor satu yang telah membunuh hampir 1,7 juta orang setiap tahunnya. Ke depannya, IPKP akan aktif melakukan sosialisasi, edukasi dan advokasi kepada masyakarat dan pembuat kebijakan dan membangun kemitraan dengan aktivis maupun organisasi masyarakat lainnya, untuk misi utama merealisasikan kebijakan publik yang menjamin secara adil akses pasien kanker paru terhadap pengobatan yang berkualitas.
(nug)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)