Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai usai Mediasi di Luar Pengadilan
Kamis, 23 November 2023 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Dari situ mediasi Lulu Tobing dan Bani Mulia pun digelar, namun tidak menemukan kesepakatan kembali bersama, di mana hasil mediasi telah disampaikan dalam sidang pekan lalu, bersamaan dengan pembacaan gugatan.
"Kalau sudah ke jawaban sudah pasti nggak berhasil, kemarin sudah di mediasi dari mulai Tanggal 2-16 November terus tanggal 23 November, dua minggu sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil maka persidangan dilanjutkan ke jawaban," ucap Jajat.
Baca Juga: Karakter Asli Thariq Halilintar Dibongkar Chandrika Chika, Gampang Move On dan Terbukti usai Putus dari Fuji
Dengan dipastikan gagal mediasi, Lulu Tobing memilih tak menghadiri persidangan, lantaran telah diwakili oleh kuasa hukumnya. Sedangkan Bani Mulia masih menghadiri sidang cerai, meskipun rumah tangganya dipastikan kandas, setelah mediasi keduanya dinyatakan gagal.
"Dia (Bani Mulia) hadir terus di sidang pertama, kedua, pas mediasi. kemarin pas laporan mediator, dari pihak penggugat tidak hadir secara prinsipal, diwakili kuasa hukum. Tetapi tergugat hadir secara prinsipal dan didampingi kuasa hukum," tutur Jajat Sudrajat.
"Kalau sudah ke jawaban sudah pasti nggak berhasil, kemarin sudah di mediasi dari mulai Tanggal 2-16 November terus tanggal 23 November, dua minggu sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil maka persidangan dilanjutkan ke jawaban," ucap Jajat.
Baca Juga: Karakter Asli Thariq Halilintar Dibongkar Chandrika Chika, Gampang Move On dan Terbukti usai Putus dari Fuji
Dengan dipastikan gagal mediasi, Lulu Tobing memilih tak menghadiri persidangan, lantaran telah diwakili oleh kuasa hukumnya. Sedangkan Bani Mulia masih menghadiri sidang cerai, meskipun rumah tangganya dipastikan kandas, setelah mediasi keduanya dinyatakan gagal.
"Dia (Bani Mulia) hadir terus di sidang pertama, kedua, pas mediasi. kemarin pas laporan mediator, dari pihak penggugat tidak hadir secara prinsipal, diwakili kuasa hukum. Tetapi tergugat hadir secara prinsipal dan didampingi kuasa hukum," tutur Jajat Sudrajat.
(tdy)
Lihat Juga :