Penjelasan Kesurupan secara Medis, Gejala dan Penyebabnya

Minggu, 26 November 2023 - 20:00 WIB
loading...
Penjelasan Kesurupan...
Fenomena kesurupan bisa dijelaskan secara medis, termasuk gejala dan penyebabnya. Kondisi ini di mata medis disebut juga dengan possession trance disorder. Foto/Entertainment Weekly
A A A
JAKARTA - Fenomena kesurupan bisa dijelaskan secara medis, termasuk gejala dan penyebabnya. Kondisi ini di mata medis disebut juga dengan istilah possession trance disorder.

Dokter sekaligus influencer, dr Nadia Alaydrus mengatakan bahwa kesurupan merupakan kondisi di mana seseorang mengalami gangguan mental. Secara medis, ada beberapa tanda yang muncul saat kesurupan.

Seperti halnya hilangnya indentitas diri hingga gerak tubuh. Hal ini bisa terjadi hanya sebagian atau seluruhnya.

“Mungkin di sini ada tim yang percaya dan ada yang nggak percaya nih sama kesurupan. Kesurupan sendiri dalam dunia medis itu disebut dengan possesion trance disorder,” kata Nadia dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (26/11/2023).



“Ini adalah sebuah gangguan mental yang ditandai dengan hilangnya sebagian atau seluruh integritas akan pikiran, identitas diri, kontrol gerak tubuh, juga lingkungan sekitar,” sambungnya.

Kesurupan, dijelaskan Nadia juga memiliki gejala yang diketahui secara medis. Di mana terjadi sejumlah perubahan, mulai dari perilaku, nada suara, sulit konsentrasi hingga kehilangan kesadaran.

“Gejalanya sendiri itu terjadi perubahan perilaku, perubahan nada suara, kesulitan berkonsentrasi, kehilangan identitas pribadi, kemudian juga kehilangan kendali atas apa yang dilakukan dan kehilangan kesadaran terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Sementara penyebab kesurupan secara medis bermacam-macam. Namun, menurut Nadia bahwa faktor genetik atau keturunan juga bisa menjadi penyebab seseorang mengalami kesurupan. Selain itu, stres juga dapat mendasarinya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2327 seconds (0.1#10.140)