teraMedik, Aplikasi SIMRS Inovatif untuk Permudah Layanan Kesehatan

Selasa, 05 Desember 2023 - 18:00 WIB
loading...
teraMedik, Aplikasi SIMRS Inovatif untuk Permudah Layanan Kesehatan
PT. Terakorp Indonesia menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi yang mencakup modul front end hingga back end dengan nama teraMedik. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT. Terakorp Indonesia menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi yang mencakup modul front end hingga back end dengan nama teraMedik.

Direktur Utama PT. Terakorp Indonesia Rio Riyanto menjelaskan, teraMedik hadir sebagai solusi dengan inovasi terbaru untuk semakin memperkuat layanan rumah sakit dan klinik melalui ragam solusi fitur dan layanan, serta berupaya menjadi mitra terbaik untuk mewujudkan transformasi digital di industri kesehatan.

Dalam penerapan SIMRS ini, teraMedik menghadirkan modul yang memiliki fitur-fitur inovatif. Salah satunya modul MobileApps yang memberikan solusi tambahan untuk mengatasi antrean pada saat pendaftaran dan mengurangi waktu tunggu.

Dengan aplikasi ini, pasien dapat melakukan pendaftaran janji temu untuk pribadi hingga anggota keluarga, melakukan check-in di hari H, serta melihat antrean secara live tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.

Selain itu, teraMedik juga menyediakan modul WhatsApp Blast yang dapat membantu memberikan informasi kepada pasien mengenai jadwal janji temu, hasil pemeriksaan laboratorium atau radiologi, serta memberikan detail billing kepada pasien. Modul ini dapat pula membantu memberikan informasi pada dokter mengenai jadwal dan jumlah pasien yang sudah melakukan pendaftaran janji temu di hari tersebut.

Demi meningkatkan pelayanan untuk pasien, teraMedik juga menghadirkan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang dapat memudahkan dan mengurangi antrean pendaftaran karena pasien dapat mendaftar secara mandiri melalui APM tanpa perlu antre di tempat pendaftaran.

”Selain sudah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 27001. Kami juga telah terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Kominfo. Tidak hanya itu, sistem kami juga sudah terintegrasi dengan SatuSehat dan BPJS dalam upaya kami untuk selalu patuh dengan regulasi dari pemerintah,” kata Rio Riyanto.

"Sebagai bentuk komitmen kami untuk membantu fasilitas kesehatan, teraMedik juga melakukan pengembangan aplikasi terbaru yang dikhususkan untuk rekam medis elektronik (RME). teraMedik berkomitmen bukan hanya menghadirkan fitur RME yang relevan saat ini (sesuai standar dan regulasi), namun juga dalam proses persiapan untuk menghadirkan fitur RME yang sesuai dengan standar terminologi RME internasional," tambahnya.

Sedangkan untuk aplikasi bagi perawat, teraMedik telah melakukan pemanfaatan kamus data RME SAK 3S dalam menentukan diagnosa dan rencana keperawatan.

teraMedik sudah hadir sejak 2002 dan digunakan oleh lebih dari 150 rumah sakit serta klinik yang terbesar di seluruh kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Medan, Bandar Lampung, Padang, Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, hingga Jayapura.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)