Siti Atikoh Sebut Orang Tua Kerjakan PR Anak Termasuk Tindakan Korupsi, Ini Alasannya
Sabtu, 09 Desember 2023 - 23:59 WIB
loading...
Siti Atikoh menyebut, orang tua yang mengerjakan PR anak-anak mereka sama saja melakukan tindakan korupsi. Foto/Tim Siti Atikoh
A
A
A
JAKARTA - Siti Atikoh menyebut, orang tua yang mengerjakan PR anak-anak mereka sama saja melakukan tindakan korupsi. Secara bersamaan, perilaku ini menandakan orang tua mencontohkan tindak korupsi pada anak. Sebab, orang tua menyalahgunakan kekuasaan, seharusnya PR dikerjakan oleh anak-anak malah dikerjakan orang tua.
"Secara tidak sadar itu sedang memapar mengkontaminasikan anak budaya koruptif. Kalau itu tugas anak, ya anak yang mengerjakan, bukan kita (orang tua)," kata Siti Atikoh dalam acara Sarasehan Ibu Bersama Rakyat: Memperingati Hari Antikorupsi di Pullman Hotel, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
"Kalau mereka tidak mengerjakan, mereka mendapat hukuman dari sekolah. Ya enggak apa-apa karena mereka bersalah. Jadi anak tahu kalau saya tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, ada feedback ke saya," lanjutnya.
Baca Juga: Siti Atikoh: Budaya Antikorupsi Bisa Diajarkan pada Anak sejak Usia 4 Tahun
Tentu saja hal-hal kecil seperti itu tidak boleh disepelekan. Sebab, bisa menjadi pemicu korupsi yang lebih besar di masa yang akan datang. Untuk itu, orang tua harus mulai tegas mengajarkan hak dan kewajiban pada anak. Hal ini boleh diajarkan pada anak sejak usia 4 tahun.
"Yang paling efektif untuk ditanamkan umur 4 sampai 9 tahun, anak itu mulai dikenalkan hak dan kewajibannya. Kemudian apa yang menjadi konsekuensi dari setiap perbuatannya," tutur Siti Atikoh.
"Secara tidak sadar itu sedang memapar mengkontaminasikan anak budaya koruptif. Kalau itu tugas anak, ya anak yang mengerjakan, bukan kita (orang tua)," kata Siti Atikoh dalam acara Sarasehan Ibu Bersama Rakyat: Memperingati Hari Antikorupsi di Pullman Hotel, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
"Kalau mereka tidak mengerjakan, mereka mendapat hukuman dari sekolah. Ya enggak apa-apa karena mereka bersalah. Jadi anak tahu kalau saya tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, ada feedback ke saya," lanjutnya.
Baca Juga: Siti Atikoh: Budaya Antikorupsi Bisa Diajarkan pada Anak sejak Usia 4 Tahun
Tentu saja hal-hal kecil seperti itu tidak boleh disepelekan. Sebab, bisa menjadi pemicu korupsi yang lebih besar di masa yang akan datang. Untuk itu, orang tua harus mulai tegas mengajarkan hak dan kewajiban pada anak. Hal ini boleh diajarkan pada anak sejak usia 4 tahun.
"Yang paling efektif untuk ditanamkan umur 4 sampai 9 tahun, anak itu mulai dikenalkan hak dan kewajibannya. Kemudian apa yang menjadi konsekuensi dari setiap perbuatannya," tutur Siti Atikoh.
Lihat Juga :