Akui Gunakan Ganja, Aktor Yoo Ah In Jalani Sidang Pertama Penyalahgunaan Narkoba Hari Ini

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:11 WIB
loading...
Akui Gunakan Ganja,...
Yoo Ah In mengakui telah menggunakan narkoba. Foto/Soompi
A A A
SEOUL - Aktor ternama Korea Selatan, Yoo Ah In, mengakui telah menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum sang aktor.

"Kami mengakui bahwa para terdakwa menghisap ganja, yang merupakan kejahatan bersama mereka. Beberapa dakwaan, termasuk menyuruh orang untuk menghisap ganja dan menghancurkan barang bukti, berbeda dari tuntutan yang diajukan fakta atau dilebih-lebihkan," kata kuasa hukum Yoo Ah In, dikutip dari Naver News, Selasa (12/12/2023).

Atas kasus tersebut, Yoo Ah In akan menjalani sidang pertamanya dengan Departemen Perjanjian Pidana 25-1, dengan ketua hakim Park Jung Gil, Park Jung Je, dan Ji Gwi Yeon.

Baca Juga: Yoo Ah In Dinyatakan Positif Pakai Narkoba Zolpidem

Bintang film Alive itu didakwa atas tuduhan kebiasaan penggunaan narkoba. Dirinya akan diadili atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (Hyangjeong), merokok dan penghasutan ganja, penghancuran barang bukti, pelanggaran hukum medis, dan penipuan.

Jaksa percaya bahwa Yoo Ah In dan rekannya, Choi Ha Neul, melakukan kejahatan dengan menghisap ganja bersama pada Januari lalu. Tidak hanya itu, Yoo Ah In juga dituduh biasa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali di rumah sakit di Seoul sejak September 2020 hingga Maret tahun lalu.

Sementara sejak Mei 2021 hingga September tahun lalu, Yoo Ah In diduga meresepkan secara ilegal dan membeli sekitar 1.100 obat tidur atas nama orang lain. Yoo Ah-in diketahui menggunakan nomor registrasi penduduk keluarganya untuk melakukan kejahatan tersebut.

Yoo Ah In tidak melakukan penyalahgunaan narkoba itu sendirian. Dirinya bersama lelaki yang disebut Tuan Choi. Dalam kesempatan ini Tuan Choi juga disidangkan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Pengelolaan Narkotika, melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu (Ancaman Pembalasan), dan Melarikan Diri dari Penjahat.

Baca Juga: Ibunda dan Tasya Farasya Absen di Acara Gender Reveal Anaknya, Tasyi Athasyia Diledek Netizen

Sebagai informasi, sebelumnya sidang pertama Yoo Ah In dijadwalkan pada 14 November 2023. Namun, kala itu dia mengajukan permohonan perubahan tanggal sidang. Permohonan tersebut disetujui dan sidang diundur.

Pada penundaan sidang ini, Yoo Ah In memperkuat tim pembela hukumnya. Dia menambahkan mantan hakim ke tim hukumnya. Selain itu, sebelumnya Yoo Ah In hanya menggunakan Firma Hukum Infinity. Kini, ia juga memiliki firma hukum tambahan, termasuk Firma Hukum Dongjin dan Firma Hukum Haegwang.

Setelah sidang pertama yang berjalan pada 12 Desember 2023, Yoo Ah In dijadwalkan untuk melakukan sidang berikutnya pada 23 Januari 2024.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Gaya Maskulin Lee Jong...
Gaya Maskulin Lee Jong Suk dalam Debut Perdananya sebagai Duta Jam Tangan Asal Swiss
Usai Kim Se-ui Ditangkap,...
Usai Kim Se-ui Ditangkap, Kim Soo-hyun Tuntut Garo Sero Institute Ditutup Permanen
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
dr Kamelia Kecewa Ammar...
dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan: Bang Amar Tidak Membahayakan
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Rekomendasi
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved