Kuasa Hukum Upayakan Agar Ammar Zoni Direhabilitasi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 08:50 WIB
loading...
Kuasa Hukum Upayakan...
Kuasa hukum Ammar Zoni akan mengupayakan kliennya agar direhabilitasi. Langkah ini diambil setelah Ammar ditangkap polisi karena kasus narkoba ketiga kalinya. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni , Jon Mathias mengatakan akan mengupayakan kliennya agar direhabilitasi. Langkah ini diambil setelah Ammar ditangkap polisi karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.

Meski sudah tiga kali terjerat kasus narkoba , Jon sebagai kuasa hukum menyatakan bahwa Ammar tetap memiliki hak untuk rehabilitasi. Sehingga dirinya pun berencana untuk mengambil langkah tersebut.

"Harapan pastilah (Rehabilitasi). Permohonan (Rehabilitasi) pasti. Itu kan sesuai dengan haknya tersangka juga," kata Jon di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 14 Desember 2023.

Di sisi lain, Jon yakin rehabilitasi Ammar yang akan diajukan akan diterima. Meski demikian, dia tetap menyerahkan proses hukum kepada penyidik dan mengikut aturan yang ada.





"Kalau sebagai PA yakinlah. Tapi yang menentukan bukan saya," jelasnya.

"Kita ikuti aja aturan, SOP polisi," lanjutnya.

Sementara itu, Jon menyebut kondisi terkini Ammar dalam keadaan sehat. Dia pun telah bertemu langsung dengan artis 30 tahun tersebut setelah diamakan oleh Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami menjenguk mungkin ada berkas pemeriksaan yang belum lengkap, tinggal penandatanganan," ujarnya.



"Alhamdulillah sehat. Sekarang sudah mulai tenanglah," pungkasnya.

Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam. Aktor itu ditangkap di lobby apartemen dalam keadaan sadar.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan obat keras merek Hexymer.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Penangkapan pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi itu terjadi hanya dua bulan setelah dirinya dinyatakan bebas pada kasus serupa yang kedua kalinya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)