Nirvana Kembali Digugat atas Foto Bayi Tanpa Busana di Sampul Album Nevermind

Minggu, 24 Desember 2023 - 23:55 WIB
loading...
Nirvana Kembali Digugat atas Foto Bayi Tanpa Busana di Sampul Album Nevermind
Nirvana kembali digugat atas foto bayi tanpa busana di sampul album Nevermind yang dirilis pada 1991. Pengadilan Banding Sirkuit AS membuka kembali gugatan. Foto/Loudwire
A A A
JAKARTA - Nirvana kembali digugat atas foto bayi tanpa busana di sampul album Nevermind yang dirilis pada 1991. Pengadilan Banding Sirkuit AS membuka kembali gugatan yang menuduh band rock itu telah mengedarkan pornografi anak-anak.

Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya bahwa Spencer Elden, bayi tanpa busana dalam sampul album Nirvana , telah menunggu terlalu lama untuk mengajukan gugatannya terhadap band asal Seattle itu.

Dilansir dai Reuters, Minggu (24/12/2023) pengadilan tidak membahas apakah sampul album Nevermind merupakan pornografi anak.

“Kemunduran prosedur ini tidak mengubah pandangan kami,” kata kuasa hukum Nirvana, Bert Deixler.



Nirvana Kembali Digugat atas Foto Bayi Tanpa Busana di Sampul Album Nevermind

Foto/Rolling Stone

“Kami akan membela kasus yang tidak pantas ini dengan penuh semangat dan berharap untuk menang," sambungnya.

Kuasa hukum Elden, Robert Lewis menjelaskan bahwa kliennya sangat senang dengan keputusan pengadilan. Dia pun berharap dapat menjalani persidangan di pengadilan.

Elden, sekarang berusia 32 tahun, pertama kali menggugat pelantun Something in the Way itu dan labelnya, Universal Music Group (UMG.AS) pada 2021. Dalam gugatannya, dia menuduh mereka melakukan eksploitasi seksual terhadapnya.

Hal tersebut dilakukan band yang berdiri pada 1994 itu melalui penggambarannya di sampul album Nevermind dan menyebabkan dia terus melakukan kekerasan pribadi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)