Saipul Jamil Jalani Tes Rambut di Polda Metro Jaya usai Urine Negatif Narkoba

Sabtu, 06 Januari 2024 - 11:40 WIB
loading...
Saipul Jamil Jalani...
Saipul Jamil menjalani tes rambut di Polda Metro Jaya usai urine negatif narkoba. Pemeriksaan dilakukan di Biddokkess Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Januari 2024. Foto/YouTube Intens Investigasi
A A A
JAKARTA - Saipul Jamil menjalani tes rambut di Polda Metro Jaya usai urine negatif narkoba. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan di Biddokkess Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Januari 2024 malam.

Saipul Jamil ditemani oleh petugas kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat saat menjalani tes rambut di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus narkoba yang menyeret asisten pribadinya.

Namun, saat ini mantan suami Dewi Perssik tersebut telah kembali ke Polsek Tambora. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.

"Bang Ipul masih istirahat dulu, dia kan mungkin nanti siangan kali ya atau sore mungkinkan udah 1 x 24 jam kan baru biasanya ditentukan harus keluar atau tidak," kata Raja saat dihubungi awak media, Sabtu (6/1/2024).





"Ya Polda memang ada pemeriksaan dari rambut dan semuanya agar pas nanti Saipul Jamil dikatakan negatif pasti kan wajib dikeluarkan. Jadi tidak dikira-kira. Karena kan banyak pro dan kontra pasti," sambungnya.

Lebih lanjut, Raja menjelaskan alasan kepolisian melakukan tes rambut pada Saipul Jamil. Ini bertujuan untuk meyakinkan pemeriksaan sebelumnya.

"Iya bisa saja kan gini bisa saja narkoba ini kan sifatnya pengembangan. Sedangkan King Saipul Jamil itu sifatnya kan saksi," jelasnya.

"Saksi ini bener-bener gimana sih kejadian itu dan lain-lain lah kalau memang ada barangnya yang dibuang. Di mana buangnya kan gitu," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)