Polisi Akan Segera Bebaskan Saipul Jamil usai Negatif Narkoba

Sabtu, 06 Januari 2024 - 14:31 WIB
loading...
Polisi Akan Segera Bebaskan Saipul Jamil usai Negatif Narkoba
Polisi akan segera membebaskan Saipul Jamil usai negatif narkoba. Artis 43 tahun ini telah menjalani tes urine dan tidak terbukti menggunakan barang haram. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Polisi akan segera membebaskan Saipul Jamil usai negatif narkoba. Artis 43 tahun ini sebelumnya telah menjalani tes urine dan tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut.

Pembebasan Saipul Jamil pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. Menurutnya, mantan suami Dewi Perssik itu akan segera dipulangkan ke keluarganya setelah pemeriksaan terkait kasus narkoba ini selesai.

Meski demikian, Syahduddi tidak menyebut secara pasti kapan waktu Saipul Jamil akan dibebaskan.

"Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnyaa negatif narkoba nanti kita akan kembalikan yang bsersangkutan ke keluarganya," kata Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).





"Nanti akan kita lakukan langkah lebih lanjut lah apakah besok atau nanti itu teknis dari penyidik," sambungnya.

Di sisi lain, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dari kasus narkoba yang menyeret Saipul Jamil ini. Mereka adalah S yang ditangkap bersama sang pedangdut dan R, seorang pengedar sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa S sudah melakukan transaksi sabu dengan R sebanyak 10 kali.

"Setelah kami dalami keterangan S dan R ini pengakuan dari tersangka S ini dia udah sering transaksi narkoba dengan beli sabu pada R sebanyak kurang lebih 10 kali," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)