Waspadai Kosmetik Merkuri, Ini Cara Mahveen Skincare Edukasi Konsumen!

Senin, 08 Januari 2024 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Mahveen skincare yang sejak pertama diluncurkan sudah spesifik membidik pasar muslimah, diakui dr. Fauzi memang dalam promosi dan pemasarannya tidak terlepas dari unsur edukasi yang simultan terus dilakukan pada berbagai kesempatan. “Di pasaran sangat masif bertebaran informasi produk-produk kosmetik yang kerap overclaim bisa memutihkan, menyembuhkan dan dan menghilangkan. Padahal yang benar itu adalah mencerahkan, merawat dan menyamarkan. Ini yang harus kita edukasi, kalau sudah menyebut memutihkan apalagi dengan tempo waktu singkat, bisa dikatakan itu sudah pasti bahan yang digunakan berbahaya,” jelas dr. Fauzi.

Ia kerap menemui pasien yang datang di klinik kecantikannya, Ivy Clinic di daerah Bekasi, dalam kondisi wajah yang rusak sepertinya adanya indikasi Ochronosis, Dermatitis Perioral, dan juga Acne Induce Steroid. Gangguan kulit wajah tersebut menurutnya disebabkan akibat penggunaan krim abal – abal yang mengandung zat berbahaya diantaranya merkuri atau bahkan zat pemutih pakaian. Rata-rata produk krim tersebut tidak ada ijin dari BPOM.

“Saat itu tidak banyak pilihan produk skincare yang aman dan bisa dipakai jangka panjang. Dari keresahan ini kami mencoba meriset produk skincare yang alami, aman, sehat dan bisa dipakai jangka panjang, tanpa khawatir efek ketergantungan,” ungkap dr. Fauzi yang menerjuni bisnis kecantikan sejak 2014.

Mahveen Natural Skincare adalah sebuah produk skincare yang memiliki grade cosmeceutical, yakni produk kosmetik (cosmetic grade) yang memiliki manfaat seperti obat (pharmaceutical grade). Dalam formulasinya pun mahveen bersifat low irritant, low allergic, healthy & safety, non comedogenic, vegan & cruelty free, non toxic & biodegradable, paraben free, SLS Free, natural source dan natural result.

Sehingga, hasil yang ditawarkan dari penggunaan Mahveen, wajah akan terlihat natural sesuai dengan kulit aslinya (natural look), tambah segar (fresh look), warna kulit merata (unitone), tampilan pori yang ringkas (smooth pore), dan terlihat bersinar (glowing) lantaran memiliki tingkat kelembaban yang cukup. Berkat keunggulan inilah, Mahveen Natural Skincare berhasil menorehkan pertumbuhan bisnis hingga 7 kali lipat sejak tahun 2020.

“Awal mula di 2017 kami hanya meluncurkan 8 item produk yakni whitening series dan acne series. Sampai saat ini Alhamdulillah kami sudah memiliki 14 item produk, 1 produk lagi masih on proses pendaftaran di BPOM dan 1 produk lainnya sedang on proses di tim riset dan pengembangan produk. Kami berupaya terus menjadi bagian dari solusi perawatan wajah, bahkan produk kami dapat disesuaikan dengan kebutuhan kulit secara personal,” papar dr. Fauzi.

Saat ini Mahveen sudah memiliki lebih dari 3.000 titik jaringan kemitraan yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 5 titik distribusi di 6 kota besar yaitu Bekasi, Palembang, Medan, Bali, Makassar, dan Balikpapan. Syarat bergabung dalam kemitraan Mahveen juga sangat mudah, cukup membeli paket produk senilai Rp 315,000.

Dr.Fauzi berpesan kepada para konsumen agar tidak mudah tergiur dengan iklan-iklan yang overclaim, apalagi dengan penawaran harga yang dibawah kewajaran. Biasakan cek nomor registrasi BPOM, label kemasan yang lengkap (merek, nama produk, nomor ijin edar, expire date, nomor batch, kegunaan, cara pakai, peringatan, ingredients, volume kemasan, barcode, logo halal, domisili dan negara produksi.

Saat ini masyarakat juga bisa lebih mudah mengecek legalitas produk kosmetik ilegal, aman atau tidak, secara online di cekbpom.pom.go.id. Cara cek BPOM produk bisa dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar. Cara paling mudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk" Isi nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci" kemudian klik tombol "Cari".
(tdy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)