Waspadai Kosmetik Merkuri, Ini Cara Mahveen Skincare Edukasi Konsumen!

Senin, 08 Januari 2024 - 17:46 WIB
loading...
Waspadai Kosmetik Merkuri, Ini Cara Mahveen Skincare Edukasi Konsumen!
Kehadiran marketplace dan masifnya perkembangan media sosial tak dipungkiri memberi andil signifikan pada penyebaran kosmetik ilegal. Foto/ ist.
A A A
JAKARTA - Kendati BPOM telah melakukan pengawasan, penertiban dan penindakan yang tegas terhadap pelaku peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya, selalu ada saja temuan di lapangan yang memprihatinkan.

Seperti temuan BPOM yang baru dirilis di penghujung tahun 2023 yang menyebut, selama periode September 2022 sampai Oktober 2023, ditemukan 181 item kosmetik (1,2 juta pieces) yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10.

Temuan yang bernilai nilai ekonomi mencapai Rp42 miliar tersebut tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan (sumber : https://standar-otskk.pom.go.id/berita/public-warning-2023)

Kehadiran marketplace dan masifnya perkembangan media sosial tak dipungkiri memberikan andil yang signifikan pada penyebaran kosmetik ilegal tersebut. Selama patroli siber periode Januari hingga September 2023, BPOM masih menemukan produk kosmetik ilegal dan berbahaya yang dijual secara online.

Langkah yang dilakukan BPOM pun tidak main-main, dengan mengajukan permohonan penutupan dan pemblokiran website ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta suspend toko online kepada marketplace bahkan pemusnahan produk untuk memutus mata rantai supply dan demand.

Ironisnya menurut pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM L. Rizka Andalucia mengungkapkan, tren temuan produk tersebut dari tahun ke tahun mengalami peningkatan setidaknya 10-20% setiap tahunnya dalam tiga tahun terakhir ini. Artinya, memang di satu sisi, ada ceruk pasar yang membeli produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Upaya memutuskan mata rantai supply dan demand yang dilakukan BPOM selama ini, tentu harus terus didukung oleh peran masyarakat. Menurut founder sekaligus juga CEO Mahveen Natural Skincare, dr. Nur Achmad Fauzi menyebut, upaya BPOM harus didukung oleh keterlibatan aktif pelaku bisnis kosmetika, terutama dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenali bahan berbahaya kosmetik apalagi sampai menggunakannya.

Mahveen Natural Skincare yang lahir dari keprihatinan dr. Fauzi dan istrinya, dr. Adesty, atas munculnya fenomena cara instan untuk cantik, sejak 2017 sampai saat ini tidak berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat baik secara offline dan online serta aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggelar event di berbagai daerah.

Seperti yang akan dilakukan bersama dengan Hadzaya Project menyelenggarakan webinar : Beyond the beauty: Healthy Skin Is Yours – Anggapan keliru seputar kecantikan yang akan diulas oleh Beauty Consultant Dr.Adesty pada 14 Januari. Lanjut pada 22 Januari, bersama dengan Deen Academy dan Muslimah Academy, dr Adesty juga memberikan webinar bertema “Rahasia Cantik di Jalan yang Benar (Perspektif Syariat dan Medis).

Menariknya dalam setiap edukasi yang diberikan dr. Adesty selalu dikaitkan dengan aspek syar’i, sehingga muslimah bisa berkesadaran, bahwasanya cantik yang hakiki sejatinya bukan hanya berikhtiar secara fisik dengan menggunakan produk yang halal, aman dan berijin resmi BPOM, tetapi sekaligus juga harus senantiasa ditumbuhkan kecantikan dari dalam jiwa yang penuh tawakal kepada Allah SWT, meniatkan ikhtiar merawat kecantikan sebagai penunjang ibadah yang berbuah pahala melimpah. Muslimah yang ingin mengikuti webinar juga cukup mudah, tidak dikenakan tarif tertentu, hanya dengan syarat follow Instagram @mahveenskincareofficial @muslimahacademy.id dan Instagram penyelenggara, dan biasanya komentar alasan kenapa mengikuti kelas tersebut.

Mahveen skincare yang sejak pertama diluncurkan sudah spesifik membidik pasar muslimah, diakui dr. Fauzi memang dalam promosi dan pemasarannya tidak terlepas dari unsur edukasi yang simultan terus dilakukan pada berbagai kesempatan. “Di pasaran sangat masif bertebaran informasi produk-produk kosmetik yang kerap overclaim bisa memutihkan, menyembuhkan dan dan menghilangkan. Padahal yang benar itu adalah mencerahkan, merawat dan menyamarkan. Ini yang harus kita edukasi, kalau sudah menyebut memutihkan apalagi dengan tempo waktu singkat, bisa dikatakan itu sudah pasti bahan yang digunakan berbahaya,” jelas dr. Fauzi.

Ia kerap menemui pasien yang datang di klinik kecantikannya, Ivy Clinic di daerah Bekasi, dalam kondisi wajah yang rusak sepertinya adanya indikasi Ochronosis, Dermatitis Perioral, dan juga Acne Induce Steroid. Gangguan kulit wajah tersebut menurutnya disebabkan akibat penggunaan krim abal – abal yang mengandung zat berbahaya diantaranya merkuri atau bahkan zat pemutih pakaian. Rata-rata produk krim tersebut tidak ada ijin dari BPOM.

“Saat itu tidak banyak pilihan produk skincare yang aman dan bisa dipakai jangka panjang. Dari keresahan ini kami mencoba meriset produk skincare yang alami, aman, sehat dan bisa dipakai jangka panjang, tanpa khawatir efek ketergantungan,” ungkap dr. Fauzi yang menerjuni bisnis kecantikan sejak 2014.

Mahveen Natural Skincare adalah sebuah produk skincare yang memiliki grade cosmeceutical, yakni produk kosmetik (cosmetic grade) yang memiliki manfaat seperti obat (pharmaceutical grade). Dalam formulasinya pun mahveen bersifat low irritant, low allergic, healthy & safety, non comedogenic, vegan & cruelty free, non toxic & biodegradable, paraben free, SLS Free, natural source dan natural result.

Sehingga, hasil yang ditawarkan dari penggunaan Mahveen, wajah akan terlihat natural sesuai dengan kulit aslinya (natural look), tambah segar (fresh look), warna kulit merata (unitone), tampilan pori yang ringkas (smooth pore), dan terlihat bersinar (glowing) lantaran memiliki tingkat kelembaban yang cukup. Berkat keunggulan inilah, Mahveen Natural Skincare berhasil menorehkan pertumbuhan bisnis hingga 7 kali lipat sejak tahun 2020.

“Awal mula di 2017 kami hanya meluncurkan 8 item produk yakni whitening series dan acne series. Sampai saat ini Alhamdulillah kami sudah memiliki 14 item produk, 1 produk lagi masih on proses pendaftaran di BPOM dan 1 produk lainnya sedang on proses di tim riset dan pengembangan produk. Kami berupaya terus menjadi bagian dari solusi perawatan wajah, bahkan produk kami dapat disesuaikan dengan kebutuhan kulit secara personal,” papar dr. Fauzi.

Saat ini Mahveen sudah memiliki lebih dari 3.000 titik jaringan kemitraan yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 5 titik distribusi di 6 kota besar yaitu Bekasi, Palembang, Medan, Bali, Makassar, dan Balikpapan. Syarat bergabung dalam kemitraan Mahveen juga sangat mudah, cukup membeli paket produk senilai Rp 315,000.

Dr.Fauzi berpesan kepada para konsumen agar tidak mudah tergiur dengan iklan-iklan yang overclaim, apalagi dengan penawaran harga yang dibawah kewajaran. Biasakan cek nomor registrasi BPOM, label kemasan yang lengkap (merek, nama produk, nomor ijin edar, expire date, nomor batch, kegunaan, cara pakai, peringatan, ingredients, volume kemasan, barcode, logo halal, domisili dan negara produksi.

Saat ini masyarakat juga bisa lebih mudah mengecek legalitas produk kosmetik ilegal, aman atau tidak, secara online di cekbpom.pom.go.id. Cara cek BPOM produk bisa dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar. Cara paling mudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk" Isi nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci" kemudian klik tombol "Cari".
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)