Siti Atikoh Akan Hadirkan Kader Pendamping Keluarga untuk Cegah KDRT
Rabu, 10 Januari 2024 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Berbeda dengan kasus KDRT yang tergolong cukup serius, menurutnya sudah harus masuk ke ranah hukum. Meski begitu, dia menilai para korban harus terus mendapatkan pendampingan selama masa pemulihan.
“Kan kalau untuk kasus-kasus yang besar tentu harus masuk ranahnya dari penegak hukum. Kemudian bagaimana itu didampingi selama masa pemulihan untuk psikologinya,” ungkapnya.
“Karena untuk korban-korban ini tidak hanya mereka itu efeknya secara fisik ya tapi psikisnya justru sangat luar biasa dan ini tentu diperlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Stunting, Siti Atikoh Ingatkan Ibu Hamil Cukupi Gizi Harian
“Kan kalau untuk kasus-kasus yang besar tentu harus masuk ranahnya dari penegak hukum. Kemudian bagaimana itu didampingi selama masa pemulihan untuk psikologinya,” ungkapnya.
“Karena untuk korban-korban ini tidak hanya mereka itu efeknya secara fisik ya tapi psikisnya justru sangat luar biasa dan ini tentu diperlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Stunting, Siti Atikoh Ingatkan Ibu Hamil Cukupi Gizi Harian
(dra)
Lihat Juga :