idsMED Ajak Masyarakat untuk Sadar Pentingnya Memilih Produk Alat Kesehatan Asli dan Legal

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:00 WIB
loading...
idsMED Ajak Masyarakat...
Melalui talkshow nasional bertemakan #RejuranProtectsYou, Rejuran Melindungi Anda, idsMED mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya memilih produk alat kesehatan yang asli dan legal termasuk Rejuran. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penyebaran produk alat kesehatan palsu semakin menjadi ancaman serius bagi konsumen dan produsen. Produk ilegal yang tidak terjamin kualitas serta keasliannya tak hanya merugikan produsen yang asli, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan keamanan konsumen.

Dalam upaya melindungi konsumen dan masyarakat dari ancaman produk alat kesehatan palsu, PT. IDS Medical Systems Indonesia (idsMED), selaku distributor eksklusif dari produk Rejuran, Rejuran i, dan Rejuran s (“Rejuran”) menyadari pentingnya memberikan imbauan penting kepada publik dan semua pihak terkait peningkatan kesadaran serta pencegahan penyebaran produk Rejuran ilegal.

Rejuran sendiri dikenal sebagai produk treatment antiaging injeksi terbaru yang mengandung molekul biologis polinukleotida (PN) berasal dari ekstrak DNA sel reproduksi spesies salmon yang telah dimurnikan serta menjadi tren terbaru dunia kecantikan di Asia dan Eropa.

“Dinamika di pasar ditemukan bahwa banyak produk Rejuran yang beredar secara ilegal, baik distribusi secara daring melalui penjualan di situs e-commerce maupun penjualan secara luring. Bahkan kami juga menemui banyak klinik yang tersebar di berbagai kota di Indonesia yang kuat dugaan kami menggunakan produk Rejuran ilegal," beber Hervana Wahyu Prihatmaka, Legal Counsel PT IDS Medical Systems Indonesia di Jakarta belum lama ini.

Melalui talkshow nasional bertemakan “#RejuranProtectsYou, Rejuran Melindungi Anda”, idsMED mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya memilih produk alat kesehatan yang asli dan legal termasuk Rejuran, serta bagaimana upaya pemangku kepentingan dalam menekankan peredaran produk alat kesehatan ilegal secara umum.

Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dra. Eka Purnamasari, Apt., M.K.M. mengatakan, pihaknya sangat berharap kegiatan seperti yang dilakukan oleh idsMED ini bisa meningkatkan awareness dari seluruh distributor, klinik, dan masyarakat umum untuk memastikan legalitas produk.

"Selain menjalankan fungsi regulasi, Kementerian Kesehatan juga melakukan fungsi pengawasan yang mencakup beberapa area seperti sarana dan prasarana, produk, promosi, informasi penandaan hingga pengawasan produk-produk yang masuk ke Indonesia bekerja sama dengan Bea Cukai," paparnya.

“Kami terus melakukan pembinaan untuk edukasi dan menaikkan awarenes terkait pentingnya distribusi alat kesehatan legal. Kami menyarankan agar masyarakat terus menggunakan produk alat kesehatan yang legal agar terjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk dengan membeli melalui distributor yang sudah terverifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan produknya memiliki izin edar," lanjutnya.

Dalam menetapkan sanksi yang dikenakan, Kementerian Kesehatan akan melihat bobot dari kesalahan yang dilakukan untuk melakukan tindakan lebih lanjut seperti pengiriman surat peringatan, penghentian aktivitas distribusi hingga peringatan lebih berat jika terkait legalitas produk yang erat kaitannya dengan sanksi pidana.

"Kami juga akan menimbang dan menginvestigasi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak hingga bekerja sama dengan instansi lain seperti Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku distribusi alat kesehatan ilegal,” ujar Eka Purnamasari.

Sudaryatmo, SH selaku Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menambahkan, jika dibandingkan dengan pelaporan konsumen di Hongkong dan Singapura, jumlah laporan konsumen Indonesia terkait alat kesehatan maupun laporan medis lainnya masih sangat jauh.

"Hal ini menjadi sebuah temuan menarik di mana kami menduga erat kaitannya dengan complain habit masyarakat Indonesia. Padahal dari sudut pandang YLKI sangat penting bagi konsumen untuk memahami legalitas dari produk alat kesehatan. Jika menggunakan alat kesehatan yang ilegal artinya tidak memungkinkan adanya perlindungan konsumen yang bisa kami berikan," terangnya.

Produk Rejuran yang asli hanya dapat diperoleh dari idsMED. idsMED telah bersertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan ISO 13485:2016 yang menjamin setiap produk Rejuran yang didistribusikan dilakukan dengan cara yang aman, benar, dan tepat untuk menjaga kualitas serta keamanan produk hingga sampai ke tangan pasien/masyarakat umum pengguna Rejuran.

“idsMED menghimbau untuk segera memberhentikan pemasaran, iklan, promosi, endorsement, dan penjualan Rejuran tanpa persetujuan dari idsMED. Kami secara tegas akan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran produk Rejuran ilegal, termasuk mengambil upaya hukum perdata, upaya hukum pidana, dan upaya hukum lain untuk melindungi hak idsMED,” tutup Hervana Wahyu Prihatmaka.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)