Hotman Paris Desak Pemerintah Kembalikan Tarif Pajak Hiburan Lama: Kurangi juga Boleh

Senin, 22 Januari 2024 - 20:01 WIB
loading...
Hotman Paris Desak Pemerintah...
Hotman Paris bereaksi terkait kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Dia merasa keberatan. Foto/ MPI.
A A A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea bereaksi terkait kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Pengacara kondang ini mengatakan bahwa kenaikan pajak ini sangat memberatkan dirinya sebagai pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air.

Selain keberatan, Hotman Paris berkali-kali mengatakan jika kebijakan pemerintah berpotensi pada PHK karyawan besar-besaran. Imbas dari kenaikan pajak di industri hiburan semakin melambung tinggi.

Baca Juga: Inul Daratista Takut 5 Ribu Karyawannya Kena PHK akibat Pajak Hiburan Naik: Semoga Ada Jalan Keluar

"Minggu lalu diadakan rapat kabinet yang dihadiri langsung oleh Presiden dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak yang lama, bahkan mengurangi juga boleh," ujar Hotman saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Hotman menyebut, dalam rapat kabinet itu Presiden Jokowi memerintahkan Mendagri membuat surat edaran mengatur pajak hiburan. Namun, setelah surat edaran terbit, Kepala Daerah meminta surat edaran juga dari Kementerian Keuangan.

Permintaan surat edaran dari Kementerian Keuangan ini sebagai bahan evaluasi pajak dari Pemda terhadap pelaku industri jasa hiburan.

"Sudah keluar dari Mendagri cuma ada masalah gubernur meminta selain surat edaran Mendagri, minta lagi surat edaran dari Kementerian Keuangan jadi masalah pajak," ujar Hotman.

"Tadi saya tanyakan Menko Perekonomian supaya dimintakan di istana Pemda Gubernur dan Bupati tidak memerlukan surat edaran dari Kementerian Keuangan cukup surat edaran dari Mendagri karena kewenangan Pemda tersebut dalam undang-undang," kata Hotman lagi.

Oleh sebab itu, Hotman Paris mengimbau agar semua kepala daerah kembali ke tarif lama sesuai dengan surat edaran dari Mendagri. Pasalnya wacana kenaikan tarif pajak ini, membuat pelaku jasa hiburan menjerit dan berpotensi gulung tikar jika diterapkan pemerintah.

"Jadi kepada semua Pemda kami mengimbau bahwa Presiden sangat atas pajak sangat tinggi tersebut dan surat edaran Mendagri itu boleh kembali ke tarif pajak yang lama bahkan mengurang pun boleh," ucap Hotman.

"Tetapi kita kembali ke yang lama aja bersyukur dan itu 30 permohonan secara jabatan, sambil menunggu judicial review," ujar dia lagi.

Baca Juga: Lucinta Luna Ngaku Sudah Habiskan Total Rp11 Miliar untuk Operasi Plastik

Sebagai informasi, kebijakan kenaikan pajak undang-undang tarif pajak untuk jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa naik menjadi minimal 40% dan maksimal 75%. Setelah aturan ini menuai protes, Presiden Jokowi juga sempat menggelar rapat di Istana Negara bersama sejumlah menteri.

Hasilnya, presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Sosok Renaldy Pujiansyah:...
Sosok Renaldy Pujiansyah: Bangun Sistem, Gerakkan Bisnis, dan Bawa Visi Besar Industri Kreatif Indonesia
Cha Eun-woo Siap Bayar...
Cha Eun-woo Siap Bayar Pajak Rp149 Miliar setelah Tagihan Terbit
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Rekomendasi
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
Sembako Bakal Dikenakan...
Sembako Bakal Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Oleh Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved