Penampakan Siskaeee Kenakan Baju Tahanan, Jalani Tes Kejiwaan di Polda

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:01 WIB
loading...
A A A
"Kemudian, begitu juga hari Selasa tanggal 30 Januari, sekitar jam 14.00 WIB juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi klinis. Kemudian pemeriksaan selanjutnya telah dilakukan hari Rabu, kemarin, tanggal 31 Januari pagi hari jam 9.30 WIB. Apa yang diperiksa? dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri," ujar dia.

Sebagai informasi, Siskaeee ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu 24 Januari 2024 lalu, ketika diamankan di salah satu Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pasca mangkir sebanyak dua kali, tetapi sayangnya Siskaeee langsung ditahan karena dinilai tak kooperatif terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.



Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Setelah diperiksa, pemeran film porno tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya. Gugatan teregistrasi dengan Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL pada 15 Januari 2024. Dengan termohon dalam gugatan ini, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
(tdy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)