Mau Lakukan Perjalanan Udara? Ini yang Harus Diketahui Calon Penumpang

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:48 WIB
loading...
Mau Lakukan Perjalanan Udara? Ini yang Harus Diketahui Calon Penumpang
Penumpang pesawat harus memantau informasi tentang peraturan perjalanan terbaru karena syarat dan peraturan di masa new normal bisa berubah sewaktu-waktu. Foto/Dok Pegipegi
A A A
JAKARTA - Setelah sempat dilarang, kini masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Hanya, sejumlah syarat untuk terbang harus dipatuhi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto pada Juli lalu mengatakan, peningkatan trafik udara mencapai 42% setelah pada bulan sebelumnya trafik tersebut nyaris tak bergerak dari angka nol. Itu artinya, perjalanan lewat udara sudah mulai meningkat. ( )

Namun, banyak masyarakat masih ragu melakukan perjalanan udara lantaran kurang paham prosedur ataupun syarat yang harus dipenuhi terkait aturan di era new normal. Sejumlah pertanyaan juga mengemuka soal keamanan transportasi udara saat ini.

Mengutip informasi dari Pegipegi, SINDOnews coba merangkum apa saja yang perlu diketahui calon penumpang pesawat sebelum merencanakan perjalanan.

Pertama, mengenai kota di Indonesia yang boleh dikunjungi. Saat ini hampir semua kota di Tanah Air sudah bisa dikunjungi.

Sebelumnya Bali sempat menutup akses pintu masuk, namun kebijakan tersebut sudah diperbarui pada 31 Juli 2020 sehingga wisatawan domestik dapat kembali mengunjungi Pulau Dewata.

Sejak dibuka sekitar satu minggu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa melaporkan adanya kenaikan kunjungan sekitar 15%-17% yang berasal dari wisatawan Nusantara.

Sementara, mengenai penerapan protokol kesehatan maskapai, bisa dikatakan 100% maskapai penerbangan sudah melakukannya.

Saat ini maskapai di Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi memastikan keamanan para penumpangnya . Meski demikian, Anda juga perlu memerhatikan diri sendiri dengan terus membawa starter pack new normal seperti menggunakan masker dan jaga jarak. (

Terkait keamanan sirkulasi udara di dalam kabin pesawat , menurut Presiden Boeing Middle East Bernard Dunn dalam wawancara dengan Al Jazeera, sirkulasi udara yang terjadi di dalam kabin justru paling aman di dunia. Sebab, pesawat seperti Boeing memiliki teknologi HEPA filter. Filter ini diyakini mampu menyaring 99,9% bakteri dan virus, bahkan yang sebesar virus corona.

Pesawat juga menyedot udara segar dari luar sehingga udara yang bersirkulasi di dalam kabin sangat aman bagi penumpang.

Untuk bisa terbang, ada syarat yang harus dipenuhi. Hal ini terkait peraturan perjalanan yang harus Anda penuhi, baik di terminal keberangkatan maupun kedatangan pada masing-masing bandara. Maka itu, Anda disarankan untuk terus memantau informasi tentang peraturan perjalanan terbaru karena syarat dan peraturan perjalanan di masa new normal bisa berubah sewaktu-waktu.

Termasuk peraturan perjalanan yang dibuat oleh pihak maskapai . Yang dipertanyakan calon penumpang kebanyakan yaitu soal biaya yang sudah disetor apakah bisa dikembalikan atau tidak.

Mengenai hal tersebut, tergantung kebijakan dari masing-masing maskapai. Sebagian besar maskapai setidaknya mewajibkan penumpang untuk membayar biaya pembatalan atau penalti pemesanan jika Anda tidak memesan tiket yang dapat dikembalikan sepenuhnya. Biasanya, tiket jenis ini memang lebih mahal. ( )

Hanya, lantaran COVID-19 telah menghantam industri penerbangan dengan sangat keras, banyak di antara maskapai memberlakukan kebijakan untuk melonggarkan dan menangguhkan biaya pembatalan atau penjadwalan ulang.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)