Wulan Guritno Pinjamkan Uang Rp396 Juta ke Sabda Ahessa untuk Renovasi Rumah
Selasa, 27 Februari 2024 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
"Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo," pungkasnya.
Adapun sidang perdana gugatan ini telah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024 di PN Jakarta Selatan. Namun sayang, Sabda yang merupakan putra almarhum Sys NS itu dilaporkan tidak hadir.
Pengadilan kemudian menjadwalkan kembali sidang gugatan Wulan ini pada Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: 5 Potret Kebersamaan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang Diduga Putus usai Hapus Foto di IG
Adapun sidang perdana gugatan ini telah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024 di PN Jakarta Selatan. Namun sayang, Sabda yang merupakan putra almarhum Sys NS itu dilaporkan tidak hadir.
Pengadilan kemudian menjadwalkan kembali sidang gugatan Wulan ini pada Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: 5 Potret Kebersamaan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang Diduga Putus usai Hapus Foto di IG
(dra)
Lihat Juga :