Wulan Guritno Pinjamkan Uang Rp396 Juta ke Sabda Ahessa untuk Renovasi Rumah

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:15 WIB
loading...
Wulan Guritno Pinjamkan...
Wulan Guritno meminjamkan uang sebesar Rp396 juta ke Sabda Ahessa untuk renovasi rumah. Ini diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Foto/Instagram Sabda Ahessa
A A A
JAKARTA - Wulan Guritno dikabarkan meminjamkan uang sebesar Rp396 juta ke Sabda Ahessa untuk renovasi rumah. Ini diketahui dari keterangan yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Dalam SIPP, disebutkan Wulan telah memberikan dana talangan kepada Sabda sebesar Rp396 juta. Uang tersebut kemudian digunakan pemilik nama asli Sabdayagra Ahessa ini untuk merenovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Namun sayang, Sabda tak kunjung mengembalikan dana talangan dari mantan pacarnya itu. Sehingga, Wulan pun memutuskan untuk menggugat pria tersebut ke PN Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.

"Menyatakan bahwa PENGGUGAT telah memberikan dana talangan, sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu Rupiah) kepada TERGUGAT untuk melakukan renovasi rumah TERGUGAT," tulis keterangan pada SIPP dikutip Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Kembalikan Uang Rp396 Juta yang Dipinjam



"Yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO No. 16, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Adminisitrasi Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," lanjutnya.

Dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan ini, bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku itu menuntut mantan pacarnya untuk segera mengembalikan dana talangan yang telah dia berikan.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan TERGUGAT wajib mengembalikan dana talangan kepada PENGGUGAT dengan nilai sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu Rupiah)," ujarnya.

Selain itu, disebutkan juga dalam SIPP bahwa Wulan menuntut ganti rugi. Tak tanggung-tanggung, artis tersebut meminta sang pacar membayar uang sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan Gegara Utang

"Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah)," jelasnya.

"Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo," pungkasnya.

Adapun sidang perdana gugatan ini telah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024 di PN Jakarta Selatan. Namun sayang, Sabda yang merupakan putra almarhum Sys NS itu dilaporkan tidak hadir.

Pengadilan kemudian menjadwalkan kembali sidang gugatan Wulan ini pada Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: 5 Potret Kebersamaan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang Diduga Putus usai Hapus Foto di IG
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved