Gathan Saleh Panik usai Tembaki Teman, Langsung Buang Pistol ke Sungai Ciliwung

Jum'at, 01 Maret 2024 - 11:30 WIB
loading...
A A A


Di sisi lain, Nicolas menyebut bahwa penyidik sampai saat ini belum menemukan barang bukti pistol yang digunakan Gathan. Sehingga penyelidikan terus dilakukan.

"Untuk senjata yang digunakan, senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik. Karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di sungai Ciliwung," ungkap Nicolas.

"Namun penyidik tidak akan merasa puas dengan alibi yang dibangun oleh terduga pelaku melakukan penyidikan tidak berkait dengan alibi tersebut," tandasnya.

Gathan Saleh Hilabi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan. Atas perbuatannya itu, Gathan dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)