Rekam Medis Kate Middleton Bocor, Pelaku Diduga Staf Rumah Sakit Tempatnya Dirawat

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:34 WIB
loading...
Rekam Medis Kate Middleton Bocor, Pelaku Diduga Staf Rumah Sakit Tempatnya Dirawat
Kate Middleton sempat dirawat dan melakukan operasi perut di The London Clinic. Foto/Getty Images/Chris Jackson
A A A
LONDON - Kate Middleton sempat dirawat dan melakukan operasi perut di The London Clinic. Di tengah ramainya pemberitaan mengenai penyakit serta keberadaan sang Princess of Wales, seorang staf rumah sakit ada yang mencoba untuk mengakses catatan medis milik istri Pangeran William itu.

Melansir Mirror, Rabu (20/3/2024), pihak rumah sakit telah melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran kerahasiaan catatan medis Kate Middleton sebagai pasien di rumah sakit tersebut pada Januari lalu.

Dikabarkan, ada seorang anggota staf rumah sakit tertangkap saat mencoba mengakses catatan medis wanita berusia 42 tahun itu. Kejadian ini tentu menghebohkan seluruh rumah sakit di Marylebone, London Pusat. Terlebih rumah sakit ini menjadi salah satu tempat yang dipercayai untuk merawat keluarga kerajaan, mantan presiden, PM, dan selebritas.



Orang dalam kerajaan Inggris mengungkapkan bahwa kebocoran rahasia pasien yang dilakukan oleh staf The London Clinic akan menimbulkan kerugian yang besar untuk pihak rumah sakit.

“Ini adalah pelanggaran keamanan besar dan sangat merugikan rumah sakit, mengingat reputasinya yang tidak ternoda dalam merawat anggota Keluarga Kerajaan,” ujar sumber tersebut.

“Pimpinan senior rumah sakit menghubungi Istana Kensington segera setelah insiden tersebut diberitahukan kepada mereka dan meyakinkan pihak istana akan ada penyelidikan penuh,” sambungnya.



Tak cuma itu, tindakan pelaku yang mencoba mengakses rekam medis Kate Middleton juga membuat staf lain ikut terluka dan tak menyangka bahwa rekan mereka akan melanggar kode etik tersebut.

“Seluruh staf medis sangat terkejut dan putus asa atas tuduhan tersebut serta amat terluka karena rekan mereka yang dipercaya mungkin bertanggung jawab atas pelanggaran kepercayaan dan etika tersebut,” jelas orang dalam kerajaan.

Tindakan mengakses rekam medis pasien tanpa seizin pengontrol data organisasi dan pihak yang termasuk pelanggaran pidana bagi staf mana pun di National Health Service (NHS) atau layanan kesehatan swasta. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum mengonfirmasi apakah mereka telah diberi tahu tentang tuduhan tersebut.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)