Alasan Teuku Ryan Minta Hak Asuh Anak, Sebut Ria Ricis Kelewat Sibuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Alasan Teuku Ryan meminta hak asuh anak dalam sidang cerai dengan Ria Ricis akhirnya terungkap. Saat ini persidangan keduanya masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ryan , Dedi Rizal Armidi mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari kliennya meminta hak asuh anak semata wayangnya dengan Ricis . Salah satunya perihal kesibukan adik Oki Setiana Dewi itu di dunia hiburan.
"Hak asuh itu sebenarnya kita minta kan itu karena dengan beberapa alasan. Karena kesibukan Ricis," kata Dedi di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Pria asal Aceh ini pun mengaku mampu membesarkan anaknya. Selain memiliki pekerjaan, Ryan, dijelaskan Dedi juga memiliki rumah yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bapak dan anak itu.
Karena itu, Dedi berharap hal-hal tersebut dapat menguatkan gugatan hak asuh anak kliennya di pengadilan.
"Ryan ada kesanggupan. Ada rumah. Tapi itu lagi-lagi hanya menyampaikan ke majelis hakim," jelasnya.
Namun, mengingat umur sang anak masih di bawah umur sehingga besar kemungkinan hak asuh anak jatuh ke tangan Ricis. Namun, Ryan berharap agar aksesnya untuk bertemu sang buah hati tidak dibatasi.
Di sisi lain, jika pengadilan memutus dirinya resmi bercerai dengan Ricis, pria asal Aceh itu berharap hak asuh akan dibagi secara adil.
"Jika dikabulkan perceraian ini, diberikan hak juga kepada Ryan. Nggak ada salahnya minta hak asuh anak. Dua-duanya (Teuku Ryan dan Ria Ricis) punya hak yang sama," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum ibu satu anak tersebut, Hendra K Siregar setelah menjalani sidang cerai pada Senin, 25 Maret 2024 mengungkap jika Ryan meminta hak asuh dan biaya anak kepada Ricis. Ryan juga menolak bercerai dari sang istri.
"Yang kalian ketahui adalah tidak mau berpisah. Mau terus bertahan tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra.
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai didaftarkan Ricis secara ecourt melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatan cerai tersebut, Ricis menuntut tiga poin yakni cerai, hak asuh anak, dan nafkah.
Kuasa hukum Ryan , Dedi Rizal Armidi mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari kliennya meminta hak asuh anak semata wayangnya dengan Ricis . Salah satunya perihal kesibukan adik Oki Setiana Dewi itu di dunia hiburan.
"Hak asuh itu sebenarnya kita minta kan itu karena dengan beberapa alasan. Karena kesibukan Ricis," kata Dedi di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Pria asal Aceh ini pun mengaku mampu membesarkan anaknya. Selain memiliki pekerjaan, Ryan, dijelaskan Dedi juga memiliki rumah yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bapak dan anak itu.
Karena itu, Dedi berharap hal-hal tersebut dapat menguatkan gugatan hak asuh anak kliennya di pengadilan.
"Ryan ada kesanggupan. Ada rumah. Tapi itu lagi-lagi hanya menyampaikan ke majelis hakim," jelasnya.
Namun, mengingat umur sang anak masih di bawah umur sehingga besar kemungkinan hak asuh anak jatuh ke tangan Ricis. Namun, Ryan berharap agar aksesnya untuk bertemu sang buah hati tidak dibatasi.
Di sisi lain, jika pengadilan memutus dirinya resmi bercerai dengan Ricis, pria asal Aceh itu berharap hak asuh akan dibagi secara adil.
Baca Juga
"Jika dikabulkan perceraian ini, diberikan hak juga kepada Ryan. Nggak ada salahnya minta hak asuh anak. Dua-duanya (Teuku Ryan dan Ria Ricis) punya hak yang sama," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum ibu satu anak tersebut, Hendra K Siregar setelah menjalani sidang cerai pada Senin, 25 Maret 2024 mengungkap jika Ryan meminta hak asuh dan biaya anak kepada Ricis. Ryan juga menolak bercerai dari sang istri.
"Yang kalian ketahui adalah tidak mau berpisah. Mau terus bertahan tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra.
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai didaftarkan Ricis secara ecourt melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatan cerai tersebut, Ricis menuntut tiga poin yakni cerai, hak asuh anak, dan nafkah.
(dra)