5 Pahlawan Perempuan yang Memajukan Dunia Pers Indonesia

Senin, 17 Agustus 2020 - 22:08 WIB
loading...
A A A
Pada 1987, Rohana kemudian dianugerhahi gelar Perintis Pers Indonesia dalam peringatan Hari Pers Nasional ke-3 pada 1987. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menganugerahi Rohana dengan gelar pahlawan nasional Indonesia pada perayaan Hari Pahlawan.

2. S. K. TRIMURTI

5 Pahlawan Perempuan yang Memajukan Dunia Pers Indonesia

Foto: Kedaulatan Rakyat

S. K Trimurti, yang punya nama asli Surastri Karma Trimurti, merupakan seorang aktivis, jurnalis, dan advokat kesetaraan gender di Indonesia. Sebagai seorang tokoh yang vokal dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah dan isu-isu sosial di sektiarnya, aktivitas politik dan jurnalistik Trimurti jugalah yang sering membawanya keluar-masuk penjara kolonial di masa penjajahan.

Beberapa contoh perjuangannya adalah menolak setuju pada aturan feodal yang menganggap perempuan yang berpolitik merupakan hal yang tabu, mengkritisi isu-isu adat yang anti-emansipasi perempuan, serta nasib buruk buruh perempuan.

Perjuangan Trimurti bukan cuma lewat tulisannya, tapi juga melalui aktivisme dan penggalangan gerakan di dunia nyata. Dalam usia yang muda, yaitu 21 tahun, Presiden Sukarno meminta Trimurti untuk menjadi pemimpin redaksi majalah Pikiran Rakyat. Sepak terjang Trimurti membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menciptakan penghargaan “Trimurti Awards” untuk menghargai karya perempuan jurnalis di Indonesia.

3. RASUNA SAID

5 Pahlawan Perempuan yang Memajukan Dunia Pers Indonesia

Foto: Dok. Kementerian Komunikasi RI

Rasuna Said merupakan perempuan jurnalis asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Selain di dunia jurnalisme, Rasuna juga aktif berkontribusi di organisasi islam dan gerakan perempuan. Ia pernah menjadi pemimpin redaksi majalah Raya, yang merupakan sebuah media perjuangan di Sumatera Barat, redaktur di majalah Suntiang Nagari, serta pendiri majalah mingguan Menara Poetri yang fokus membahas kesetaraan hak perempuan dan semangat anti-kolonialisme di Indonesia pada 1935.

Rasuna disebut-sebut merupakan perempuan Indonesia pertama yang dipenjara atas tuduhan ujaran kebencian dalam jeratan hukum spreekdelict karena sering berorasi untuk menentang pemerintahan dan politik praktis milik kolonial Belanda di Indonesia pada masa penjajahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Rekomendasi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
Berita Terkini
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved