Artis K-Pop dan Produser Drakor Dideportasi saat Syuting di Bali, Begini Penjelasan Kemenparekraf

Senin, 29 April 2024 - 21:31 WIB
loading...
Artis K-Pop dan Produser...
Sebanyak 31 WNA asal Korsel, termasuk artis Kpop dideportasi saat syuting My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA – Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan dideportasi kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali. Mereka dideportasi atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser acara reality show 'My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali'.

Mereka membawa sejumlah talent, seperti Hyoyeon SNSD, Dita Karang 'Secret Number', Bomi Yoon 'Apink' mantan member I.O.I, serta para kru syuting.



Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI kembali menegaskan bahwa mereka memang sudah seharusnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku, meski memiliki mitra di Indonesia.

“Pertama saya pikir pasti mereka-mereka yang mau melakukan film syuting itu kan punya mitra di Indonesia kan atau dia ke kedutaan. Nah, informasi ini yang saya pikir harus disampaikan betul ada prosedur,” ujar Nia di ‘The Weekly Brief with Sandi Uno’ (WBSU), di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, (29/4/2024)

“Tentu kita menyambut baik tapi prosedur adalah prosedur,” imbuhnya.

Menurut Nia, ada dua prosedur yang seharusnya dilakukan oleh para kru film dari Korea tersebut, yakni terkait peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI dan terkait visa.

“Nah jadi ini ada dua yang harus dilihat peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dan juga terkait visa. Karena visanya pun sudah ada jenisnya, mudah diakses, dan bisa dilakukan sebelum mereka datang,” ujar dia.

“Jadi poin saya kalau ada orang Indonesia sebagai mitra, penuhi itu. Kalau perwakilan mohon disampaikan. Kalau mungkin sudah disampaikan lebih ditekankan kembali,” kata dia lagi.

Nia juga menilai prosedur tersebut seharusnya sudah mereka ketahui sebelum melakukan proses syuting. Dan mengurusnya juga terbilang mudah karena bisa dilakukan secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)