Artis K-Pop dan Produser Drakor Dideportasi saat Syuting di Bali, Begini Penjelasan Kemenparekraf

Senin, 29 April 2024 - 21:31 WIB
loading...
A A A
Baik YJC dan NJ melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun membenarkan hal tersebut. Ia pun menyayangkan tidak dilengkapinya persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi orang asing, padahal kegiatan yang dilakukan justru untuk mempromosikan pariwisata Bali.

Baca Juga: Kenalkan Wisata di Klungkung, Menparekraf Sandi Uno Resmikan Festival Semarapura 2024

Pihak Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

Menurut Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, sejatinya penanggung jawab menyelesaikan seluruh persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dirinya juga membantah jika tim produksi reality show itu dikenakan denda hingga Rp1 miliar. Para pelaku pelanggaran izin tinggal itu menurut Sandi hanya dikenakan sanksi administrasi.

Sekadar informasi, pelanggaran yang dilakukan YJC dan NJ bermula saat keduanya mengajukan izin pembuatan film di Bali ke KBRI di Seoul.

KBRI lantas memberikan rekomendasi terkait permohonan itu dengan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki.

Namun, dua manajer rombongan K-Pop itu tidak pernah menyerahkan perbaikan ke KBRI Seoul.Tak lama berselang ada informasi bahwa rombongan tim produksi itu telah berada di Indonesia sejak 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved