Tuding Primark Jiplak Dua Model Sepatu, Vans Layangkan Gugatan

Selasa, 08 Januari 2019 - 22:02 WIB
Tuding Primark Jiplak Dua Model Sepatu, Vans Layangkan Gugatan
Tuding Primark Jiplak Dua Model Sepatu, Vans Layangkan Gugatan
A A A
COSTA MESA - Produsen sepatu skateboard dan pakaian asal Amerika Serikat, Vans menggugat Primark ke pengadilan karena diduga menyalin desain dua sepatu ikonik mereka yaitu Old Skool.

Vans menyebutkan jika retail fesyen Republik Irlandia tersebut telah menjual sepatu salinan itu sejak musim panas 2017 di Inggris. Vans diperkirakan telah menghubungi pengecer pakaian tersebut dan memintanya untuk berhenti menjual produk-produknya.

Dilansir dari The Sun, mereka percaya masalah tersebut telah terselesaikan pada Januari. Namun, Vans menemukan Primark kembali melakukan hal yang sama dengan menjual sneakers tiruan tersebut, namun kali ini di Amerika. Temuan ini membuat Vans mengajukan gugatan dengan tuduhan pelanggaran merek dagang, persaingan tidak adil dan iklan palsu di pengadilan federal New York awal Desember lalu.

Tak tanggung-tanggung, Vans menuduh Primark menjiplak dua desain siluet sneakers-nya yang paling populer yaitu Old Skool seharga GBP55 dan Sk8-Hi seharga GBP65. Keduanya memiliki merek dagang side stripe yang telah menjadi ciri khas Vans sejak 1970-an, dan waffle-patterned bottom, yang diadaptasi Primark untuk desainnya sendiri. Untuk harga, Primark menjual sneakers tersebut jauh lebih murah yakni GBP8 untuk Primark Skater Low Tops dan Hi Top sekitar GBP12.

Gugatan hukum menunjukkan bahwa pelanggan sudah mulai menyebut sepatu Primark sebagai Vans palsu di media sosial. Sedangkan, dalam dokumen pengadilan menyatakan bahwa, "Penempatan merek Strip Side Trademark dan warna yang kontras membuat sepatu Vans langsung dikenali oleh konsumen bahkan pada jarak jauh."

Selain itu, Vans juga menyebutkan bahwa Primark melakukannya dengan sengaja dan dirancang. "Penghitungan yang disengaja dan dirancang dari produk alas kaki Vans yang dirancang untuk membingungkan pembeli," menurutnya.

Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa Primark telah melangkah lebih jauh dengan menyebutkan produk yang ditiru, Skater Low Tops dan Skater High Tops secara terang-terangan untuk mengaitkan dengan produk-produk Vans yang mengandung merek dagang dan pakaian dagang Vans, termasuk Vans Old Skool Shoe dan Sk8-Hi Shoe.

Terkait tuduhan yang diajukan Vans, perwakilan Primark mengatakan kepada Fabulous bahwa pihaknya tidak setuju. "Kami tidak setuju dengan tuduhan oleh Vans dan kami berencana untuk mempertahankan posisi kami," ujar perwakilan Primark.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0017 seconds (0.1#10.140)