Mengenal Skincare Beretiket Biru, Mengandung Obat Keras yang Berbahaya untuk Kulit
Senin, 06 Mei 2024 - 15:31 WIB
loading...
Beretiket biru tengah menjadi sorotan. Pasalnya, skincare ini mengandung obat keras yang berbahaya untuk kulit. Foto/ exposedskincare.
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gencar mengawasi klinik kecantikan yang mendistribusikan produk beretiket biru. Pasalnya, skincare ini mengandung obat keras yang berbahaya untuk kulit.
Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, Irwan, S.Si, Apt, M.K.M menjelaskan bahwa skincare beretiket biru merupakan perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras yang dibuat secara massal, tanpa pengawasan serta resep dokter.
Baca Juga: Rahasia BCL Selalu Tampil Glowing: Cukup Tidur
“Skincare ini juga bisanya peredaran atau promosinya secara online jadi produk yang seharusnya dibuat secara personal diberikan resep dokter tapi ini dilakukan secara bebas oleh siapapun,” kata Irwan dalam acara Kick-Off Kampanye Nasional “Waspada Skincare Beretiket Biru yang Tidak sesuai Ketentuan” pada Senin (6/5/2024).
Sementara, kata Irwan, banyak masyarakat yang belum paham terkait skincare beretiket biru ini. Mereka menganggapnya kosmetik biasa, padahal obat karena ada kandungan tambahan obat keras di dalamnya.
Penggunaannya pun tidak boleh sembarangan dan jangka waktunya terbatas. Tapi, hal itu tidak dilakukan karena masyarakat tidak paham.
“Tentunya efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Di samping itu juga kerugian dari sisi ekonomi orang-orang yang sudah mematuhi ketentuan akan tergerus pasarnya dengan yang tidak memenuhi ketentuan,” tuturnya.
Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, Irwan, S.Si, Apt, M.K.M menjelaskan bahwa skincare beretiket biru merupakan perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras yang dibuat secara massal, tanpa pengawasan serta resep dokter.
Baca Juga: Rahasia BCL Selalu Tampil Glowing: Cukup Tidur
“Skincare ini juga bisanya peredaran atau promosinya secara online jadi produk yang seharusnya dibuat secara personal diberikan resep dokter tapi ini dilakukan secara bebas oleh siapapun,” kata Irwan dalam acara Kick-Off Kampanye Nasional “Waspada Skincare Beretiket Biru yang Tidak sesuai Ketentuan” pada Senin (6/5/2024).
Sementara, kata Irwan, banyak masyarakat yang belum paham terkait skincare beretiket biru ini. Mereka menganggapnya kosmetik biasa, padahal obat karena ada kandungan tambahan obat keras di dalamnya.
Penggunaannya pun tidak boleh sembarangan dan jangka waktunya terbatas. Tapi, hal itu tidak dilakukan karena masyarakat tidak paham.
“Tentunya efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Di samping itu juga kerugian dari sisi ekonomi orang-orang yang sudah mematuhi ketentuan akan tergerus pasarnya dengan yang tidak memenuhi ketentuan,” tuturnya.
Lihat Juga :