Mengenal Skincare Beretiket Biru, Mengandung Obat Keras yang Berbahaya untuk Kulit

Senin, 06 Mei 2024 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, BPOM membuat aturan untuk pengawasan klinik kecantikan yang mendistribusikan skincare beretiket biru. Sebab, produk tersebut sangat berbahaya.

“Kita lihat gimana skincare bertiket biru, kalau kita anggap kosmetik gak bisa karena ada bahan obatnya, sementara disebut kosmetik juga gak bisa. Dia juga gak ada izin edar dan dia gak diproduksi di industri benar yang punya sertifikat khusus,” beber Irwan.

Baca Juga: 5 Potret Mahalini Jalani Rangkaian Pernikahan, Cantik Memakai Mahkota Gelung Agung Khas Bali

Irwan juga melihat dari sisi produk itu tidak memiliki sertigikat CPOB. Sertifikat CPOB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa industri farmasi telah memenuhi persyaratan CPOB dalam membuat satu jenis bentuk sediaan obat yang diterbitkan oleh BPOM.

“Sertifikat CPOB harus diproduksi industri farmasi kalau ada kandungan obatnya. Gimana kalau obat racikan? Bahwa kalau skincare etiket biru yang gak sesuai ketentuan gak jelas resep dokternya. Kemudian gak jelas apoteknya yang buat. Kalau obat racikan harus ada yang bertanggubg jawab dan juga gak bisa disebut obat racikan karena diproduksi secara masal,” ucap dia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Cara Cerdas Jaga Kulit...
Cara Cerdas Jaga Kulit Tetap Mulus Tanpa Harus Ribet Atur Jadwal Antre Perawatan
Kini Merawat Kulit Jadi...
Kini Merawat Kulit Jadi Lebih Personal, Teknologi EXO3 Siap Manjakan Kulitmu dari Rumah
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Berita Terkini
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved