Viral! Kafe Hits di Jakarta Diduga Telat Bayar Gaji Karyawan, Nama Produser Film Ikut Terseret

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:04 WIB
loading...
Viral! Kafe Hits di Jakarta Diduga Telat Bayar Gaji Karyawan, Nama Produser Film Ikut Terseret
Warganet kembali dihebohkan dengan berita viral di media sosial. Beredar cuitan soal salah satu kafe hits di Jakarta yang telah menunggak gaji karyawannya. Foto/X @japoota
A A A
JAKARTA - Warganet kembali dihebohkan dengan berita viral di media sosial. Beredar cuitan soal salah satu kafe hits di Jakarta yang telah menunggak gaji karyawannya.

Cuitan itu diunggah oleh akun X @japoota. Diungkapkannya bahwa kafe yang memiliki interior estetik itu telat membayar gaji para karyawan di tempat tersebut.

“Bagus sih, tapi percuma karena karyawannya digaji telat selama berbulan-bulan dan dicicil terus sampe numpuk gajinya,” tulis akun itu, Selasa (7/5/2024).



Akun tersebut mengungkapkan, pihak kafe sudah telat membayar gaji karyawannya selama berbulan-bulan. Pemilik akun itu mengatakan, pengalaman tak mengenakan tersebut dialami oleh sahabatnya yang merupakan karyawan di kafe tersebut.

“Ini bukan kasusku tapi kasus temanku, aku selalu coba bantu dia karena dia benar-benar udah terseokseok banget. Sampai pinjol, ongkos abis, gada uang buat makan, sampe sakit karena stres,” jelasnya.

Nama seorang produser film, Willawati, lantas ikut terseret. Produser film Budi Pekerti itu diduga merupakan pemilik kafe tersebut. Kabar ini diungkap akun X @tauapasysoal.

“Witch-hunt owner coffee shop dzalim sama karyawan-karyawannya seru juga, ezz bgt pula nyarinya,” tulisnya.

Pemilik akun tersebut mengaku sempat mengunjungi kafe bernama Bukanagara itu. Ia mengaku melihat para karyawan mulai lesu, diduga karena upah mereka yang telat diberikan.

“Pantes terakhir kali ngopi ke Bukanagara di Sarinah, baristanya lemes banget nge-service gue ya Allah... ternyata gak digaji???” katanya.



Menurut pantauan, Selasa (7/5/2024), akun Instagram Willawati mulai diserbu netizen. Namun, belum ada tanggapan darinya terkait kabar ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)