Komika Gerallio Dipolisikan Atas Dugaan Melakukan Pelecehan Bahasa Isyarat

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:30 WIB
loading...
Komika Gerallio Dipolisikan...
Komika Gerallio atau Gerall Saprilla dilaporkan ke polisi oleh komunitas tuli dugaan pelecehan bahasa isyarat. Gerallio dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Foto/Instagram Gerallio
A A A
JAKARTA - Komika Gerallio atau Gerall Saprilla dilaporkan ke polisi oleh komunitas tuli atas dugaan pelecehan bahasa isyarat . Gerallio dilaporkan oleh Abdurrahman Phieter Angdika ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Mei 2024.

Dugaan pelecehan bahasa isyarat ini berawal dari konten prank yang diunggah Gerallio di Instagram pribadinya, @gerallio. Video itu diketahui direkam di tangga Lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat.

Di sana, Gerallio terlihat menggunakan bahasa isyarat untuk memberikan rayuan kepada seorang perempuan yang ada di dekat. Namun, sebelum menempuh jalur hukum, Phieter mengaku telah menegur dan meminta sang komika untuk menghapus videonya.

Sayangnya, Gerallio justru memberikan respons yang kurang menyenangkan. Karena itu, Phieter memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.



"Hingga saat ini, belum ada kontak dengan pembuat konten (@gerallio). Video permintaan maaf nggak tulus, malah tersenyum-senyum, sekarang dia sudah hapus video permintaan maaf," kata Phieter kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/5/2024).

Di sisi lain, Phieter berharap polisi bisa segera melanjutkan laporannya terhadap Gerallio. Pasalnya dengan demikian, bisa memenuhi hak-hak komunitas tuli

"Saya bikin laporan sejak hari Jumat. Namun hingga kini belum ada kabar perkembangannya. Saya harap polisi bisa memenuhi hak-hak tuli dengan menangani kasus ini sesuai hukum," jelasnya.

Selain itu, ia berharap Gerallio bisa dihukum untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang serupa. Ini karena sebelum kasus ini dilaporkan, sering terjadi penghinaan terhadap bahasa isyarat.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2905 seconds (0.1#10.140)