Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jum'at, 17 Mei 2024 - 19:10 WIB
loading...
Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Epy Kusnandar akan menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Polisi juga telah menetapkan aktor Yogi Gamblez sebagai tersangka. Foto/Instagram Epy Kusnandar
A A A
JAKARTA - Epy Kusnandar akan menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Polisi juga telah menetapkan aktor Yogi Gamblez yang diamankan bersama Epy sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan alasan penyidik mengajukan rehabilitasi untuk Epy Kusnandar lantaran aktor 60 tahun ini dalam kondisi tidak sehat. Saat ini, ia juga tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Epy mengalami depresi dan tekanan darah tinggi atau hipertensi. Kondisi ini membuat kesehatan suami Karina Ranau itu menurun, sehingga memerlukan perawatan intensif.

"Saudara EK (Epy Kusnandar) hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami depresi dengan tekanan darah 230/131 mmHG," kata Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).





"Penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk melakukan perawatan dan melakukan permohonan assessment kepada BNN terpadu untuk penyidikan lanjut terhadap EK," sambungnya.

Oleh karena itu, berdasarkan rekomendasi dokter, Epy tidak dihadirkan dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Barat hari ini, Jumat (17/5/2024).

"Saat ditangkap kurang sehat. Saudara EK dirawat di RSKO Jakarta dan ada rekomendasi dari direktur RSKO yang bersangkutan tidak memungkinkan dihadirkan dirilis hari ini," jelasnya.

Epy rencananya akan menjalani perawatan di RSKO selama tiga hari ke depan. Hal ini menyusul menunggu permohonan rehabilitasi dikabulkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)
pixels