Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jum'at, 17 Mei 2024 - 19:10 WIB
loading...
A A A


"Jadi berdasarkan ketentuan perlu penyidik punya waktu 3x24 jam setelah dilakukan penyelidikan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Epy Kusnandar ditangkap di warung makan miliknya di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024. Penangkapan Epy berawal dari penyidik mengamankan aktor Yogi Gamblez di lokasi dan waktu yang bersamaan.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja. Selain itu, hasil tes urine Epy dan Yogi menunjukkan keduanya positif menggunakan ganja. Saat ini, kedua aktor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)
pixels