Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:37 WIB
loading...
Apakah Pembatasan Perjalanan...
Peningkatan kasus COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 di Singapura menimbulkan kekhawatiran bagi negara tetangga. Foto Ilustrasi/Dok. AFP
A A A
JAKARTA - Peningkatan kasus COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 di Singapura menimbulkan kekhawatiran bagi negara tetangga. Bahkan, varian KP yang terdeteksi di ASEAN tidak hanya bersirkulasi di Singapura, melainkan ada juga di Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

Melihat peningkatan kasus COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 ini, apakah membuat Singapura melakukan urgensi pembatasan perjalanan?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril menegaskan, sejauh ini belum ada urgensi pembatasan perjalanan. Hal itu sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.



“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” ujar dr. Syahril dalam siaran pers yang diterima Minggu (26/5/2024).

Dokter Syahril juga menyebut, situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Karena itu, meskipun ada lonjakan kasus, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat dirasa belum diperlukan.

“Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” ungkapnya.

Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) pun selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan. Salah satunya dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.

Selain itu, dr. Syahril juga mengingatkan masyarakat perlu memahami bahwa status endemi bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali. Artinya, masih ada kemungkinan muncul varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.

Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit, termasuk di kerumunan/alat angkut.



Selain itu, masyarakat diminta segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko.

“Upaya kewaspadaan dan pencegahan masih sama, yaitu segera lakukan vaksinasi COVID-19 lengkap dan booster, terutama untuk kelompok lansia dan orang dengan komorbiditas (penyakit penyerta),” pesan dr. Syahril.

“Lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dan melakukan etika batuk/bersin. Jika merasa sakit, untuk dapat segera memeriksakan diri ke fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari untuk berkontak dengan banyak orang,” sambungnya.

Bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah atau ke luar negeri, juga diimbau dapat mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju.

“Kami selalu menyampaikan di media-media publikasi Kemenkes, bahwa COVID-19 belum hilang, dan kita harus belajar untuk hidup bersama dengan COVID-19,” tegas dr. Syahril.

“Ditambah varian yang bersirkulasi saat ini (KP.1 dan KP.2), tingkat penularan yang rendah dan tidak ada bukti menyebabkan sakit berat. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap kita jaga,” pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)