ALMI Laporkan Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim, Dianggap Bikin Gaduh
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:45 WIB
loading...
Asosiasi Laywer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim. Film garapan Anggy Umbara ini dinilai telah membuat kegaduhan. Foto/Selvianus Kopong Basar
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Laywer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri, Selasa (28/5/2024). Film garapan sutradara Anggy Umbara ini dinilai telah membuat kegaduhan di publik.
Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan bahwa film Vina: Sebelum 7 Hari telah membuat kegaduhan lantaran kasus pembunuhan Vina dan sang kekasih, Ekky masih ditangani Polda Jabar.
"Bisa diklasifikasi agar tidak membuat kegaduhan di publik. Kenapa kami mengatakan ini membuat kegaduhan karena proses hukum sedang berjalan," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Meski laporannya diterima oleh kepolisian, namun ALMI disarankan untuk meminta klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Lembaga Sensor Film berwenang. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki wewenang atas film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca Juga: Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton, Auto Masuk Daftar Film Terlaris
Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan bahwa film Vina: Sebelum 7 Hari telah membuat kegaduhan lantaran kasus pembunuhan Vina dan sang kekasih, Ekky masih ditangani Polda Jabar.
"Bisa diklasifikasi agar tidak membuat kegaduhan di publik. Kenapa kami mengatakan ini membuat kegaduhan karena proses hukum sedang berjalan," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Meski laporannya diterima oleh kepolisian, namun ALMI disarankan untuk meminta klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Lembaga Sensor Film berwenang. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki wewenang atas film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca Juga: Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton, Auto Masuk Daftar Film Terlaris
Lihat Juga :