ALMI Laporkan Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim, Dianggap Bikin Gaduh

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:45 WIB
loading...
A A A
"Kami anggap sudah ada delik di sini. Ada delik pidana di UU ITE juga terkait dengan pelarangan pemutaran film karena ada kegaduhan itu," tandasnya.

Mengusung genre horor, Vina: Sebelum 7 Hari dibintangi oleh Nayla Denny Purnama, Fahad Haydar, Gisellma Firmansyah. Film yang tayang perdana pada 8 Mei 2024 ini sudah ditonton hingga 5 juta orang.

Vina: Sebelum 7 Hari menceritakan jenazah Vina yang ditemukan di jalan layang Cirebon diduga akibat kecelakaan sepeda motor tunggal. Nenek Vina curiga karena tubuh sang cucu diremukkan secara tidak wajar. Namun, ia tidak memiliki cukup bukti untuk menolak laporan tersebut.

Kemudian sahabat Vina, Linda menghubungi keluarga Vina. Ia secara tiba-tiba kerasukan arwah Vina dan menceritakan kronologi kematiannya. Ia hanya punya waktu 7 hari setelah kematiannya untuk mengungkapkan kebenaran yang menyakitkan.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)
pixels